Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 19 Juni 2026
Koster Upayakan Agar Arak Bali Bisa Keluar dari Daftar Negatif Investasi
Audiensi Swastika Bali Dorong Legalisasi Arak Bali
Senin, 8 Juli 2019,
16:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pada pertemuan dengan keluarga alumni pelajar dan mahasiswa Bali di Surabaya yang tergabung dalam Swastika Bali Gubernur Bali Wayan Koster berkesempatan mencoba salah satu arak Bali hasil produksi warga Karangasem.
[pilihan-redaksi]
Dalam audiensi tersebut, Koster sedang mengupayakan agar arak Bali bisa dikeluarkan dari daftar negatif investasi (DNI) pemerintah pusat.
Dalam audiensi tersebut, Koster sedang mengupayakan agar arak Bali bisa dikeluarkan dari daftar negatif investasi (DNI) pemerintah pusat.
“Saya sudah memproses membuat surat agar minuman lokal ini bisa dikeluarkan dari negative list pemerintah pusat,” katanya Saat menerima audiensi Swastika Bali di Ruang Tamu Gubernur Bali, Denpasar, Senin (8/7) pagi.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan arak Bali adalah kearifan lokal masyarakat yang dibuat dan dikembangkan oleh masyarakat lokal. Oleh sebab itu, ia berharap kearifan lokal ini bisa dipertahankan bahkan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat lokal.
Mantan anggota DPR RI ini berharap dengan standarisasi produksi dan penyesuaian kadar alkohol ada regulasi yang bisa memayungi keberlangsungan kearifan lokal ini. Hal ini sangat logis karena minuman beralkohol dari luar negeri bisa beredar di pasaran.
“Yang perlu kita atur itu bagaimana supaya diminimalisir resiko negatifnya,” kata pria asal Desa Sembiran, Buleleng ini.
Ketua Umum Swastika Bali Drs. I Wayan Bagiarta Negara, Apt, MM. mengatakan sebagai generasi Bali, pihaknya terus bergerak membuat gagasan, melaksanakan dan mengamalkan demi kemajuan Bali. Gagasan-gagasan inilah yang disampaikannya kepada Gubernur Bali Wayan Koster karena terkait dengan perwujudan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
“Banyak hal yang harus diimplementasikan dan dikoordinasikan, baik dengan tim ahli maupun OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang menangani,” kata Bagiarta.
Salah satu isu yang mendapat dukungan Swastika Bali adalah legalisasi arak Bali sebagai bentuk pembangunan ekonomi kerakyatan di Bali.
“Kita tahu bahwa arak adalah sesuatu yang berkembang, beredar serta diproduksi oleh rakyat bukan oleh industri yang kita kenal,” kata Bagiarta.
[pilihan-redaksi2]
Menurutnya arak Bali bisa diangkat menjadi ikon Bali yang didistribusikan ke seluruh penjuru Bali bahkan mancanegara. Ia sepakat bahwa produksi arak Bali harus distandarisasi dengan membuat cara produksi yang baik dan benar sehingga kualitasnya terjamin.
Menurutnya arak Bali bisa diangkat menjadi ikon Bali yang didistribusikan ke seluruh penjuru Bali bahkan mancanegara. Ia sepakat bahwa produksi arak Bali harus distandarisasi dengan membuat cara produksi yang baik dan benar sehingga kualitasnya terjamin.
“Dengan cara ini sebenarnya arak Bali merupakan lokal jenius Bali yang memang layak diedarkan,” katanya.
Dalam waktu dekat Swastika Bali akan menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas masalah ini. Gubernur Koster mendukung agar acara ini dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha dan melibatkan tim ahli. (bbn/humasbali/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026