Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 5 Mei 2026
Koster Upayakan Agar Arak Bali Bisa Keluar dari Daftar Negatif Investasi
Audiensi Swastika Bali Dorong Legalisasi Arak Bali
Senin, 8 Juli 2019,
16:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pada pertemuan dengan keluarga alumni pelajar dan mahasiswa Bali di Surabaya yang tergabung dalam Swastika Bali Gubernur Bali Wayan Koster berkesempatan mencoba salah satu arak Bali hasil produksi warga Karangasem.
[pilihan-redaksi]
Dalam audiensi tersebut, Koster sedang mengupayakan agar arak Bali bisa dikeluarkan dari daftar negatif investasi (DNI) pemerintah pusat.
Dalam audiensi tersebut, Koster sedang mengupayakan agar arak Bali bisa dikeluarkan dari daftar negatif investasi (DNI) pemerintah pusat.
“Saya sudah memproses membuat surat agar minuman lokal ini bisa dikeluarkan dari negative list pemerintah pusat,” katanya Saat menerima audiensi Swastika Bali di Ruang Tamu Gubernur Bali, Denpasar, Senin (8/7) pagi.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan arak Bali adalah kearifan lokal masyarakat yang dibuat dan dikembangkan oleh masyarakat lokal. Oleh sebab itu, ia berharap kearifan lokal ini bisa dipertahankan bahkan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat lokal.
Mantan anggota DPR RI ini berharap dengan standarisasi produksi dan penyesuaian kadar alkohol ada regulasi yang bisa memayungi keberlangsungan kearifan lokal ini. Hal ini sangat logis karena minuman beralkohol dari luar negeri bisa beredar di pasaran.
“Yang perlu kita atur itu bagaimana supaya diminimalisir resiko negatifnya,” kata pria asal Desa Sembiran, Buleleng ini.
Ketua Umum Swastika Bali Drs. I Wayan Bagiarta Negara, Apt, MM. mengatakan sebagai generasi Bali, pihaknya terus bergerak membuat gagasan, melaksanakan dan mengamalkan demi kemajuan Bali. Gagasan-gagasan inilah yang disampaikannya kepada Gubernur Bali Wayan Koster karena terkait dengan perwujudan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
“Banyak hal yang harus diimplementasikan dan dikoordinasikan, baik dengan tim ahli maupun OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang menangani,” kata Bagiarta.
Salah satu isu yang mendapat dukungan Swastika Bali adalah legalisasi arak Bali sebagai bentuk pembangunan ekonomi kerakyatan di Bali.
“Kita tahu bahwa arak adalah sesuatu yang berkembang, beredar serta diproduksi oleh rakyat bukan oleh industri yang kita kenal,” kata Bagiarta.
[pilihan-redaksi2]
Menurutnya arak Bali bisa diangkat menjadi ikon Bali yang didistribusikan ke seluruh penjuru Bali bahkan mancanegara. Ia sepakat bahwa produksi arak Bali harus distandarisasi dengan membuat cara produksi yang baik dan benar sehingga kualitasnya terjamin.
Menurutnya arak Bali bisa diangkat menjadi ikon Bali yang didistribusikan ke seluruh penjuru Bali bahkan mancanegara. Ia sepakat bahwa produksi arak Bali harus distandarisasi dengan membuat cara produksi yang baik dan benar sehingga kualitasnya terjamin.
“Dengan cara ini sebenarnya arak Bali merupakan lokal jenius Bali yang memang layak diedarkan,” katanya.
Dalam waktu dekat Swastika Bali akan menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas masalah ini. Gubernur Koster mendukung agar acara ini dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha dan melibatkan tim ahli. (bbn/humasbali/rob)
Berita Premium
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
01
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 442 Kali
02
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 372 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 367 Kali
04
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026