Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Kadispar Buleleng Tanggapi Viralnya Pungli di Air Terjun Sekumpul
Senin, 15 Juli 2019,
16:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Beritabali.com, Buleleng. Menanggapi viralnya informasi tentang praktek pungutan liar (pungli) kepada wisatawan di objek wisata air terjun Sekumpul, Buleleng direspon oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Ir. Nyoman Sutrisna MM.
[pilihan-redaksi]
Dijelaskan berdasarkan peraturan Bupati Buleleng no 59 tahun 2017 tentang peninjauan tarif retribusi tempat dan tempat hiburan bahwa untuk obyek retribusi pelayanan tempat rekreasi Air Terjun Sekumpul retribusi untuk tiket masuknya adalah Rp 20.000 untuk dewasa dan Rp10 ribu untuk anak-anak.
Dijelaskan berdasarkan peraturan Bupati Buleleng no 59 tahun 2017 tentang peninjauan tarif retribusi tempat dan tempat hiburan bahwa untuk obyek retribusi pelayanan tempat rekreasi Air Terjun Sekumpul retribusi untuk tiket masuknya adalah Rp 20.000 untuk dewasa dan Rp10 ribu untuk anak-anak.
Jika, lanjutnya, pihak Bumdes menginginkan peningkatan pendapatan dari obyek ini dengan mengenai pungutan tambahan fasilitas atau jasa lain yang disediakan oleh pihak Bumdes haruslah dibentuk Peraturan Desa (perdes) yang mendasari pungutan tersebut dengan mengacu kepada peraturan perundangan di atasnya dan diatur tata kelolanya yang lebih detail.
Sutrisna menegaskan Bumdes hanya sebagai pelaksana teknis dari apa yang telah tercantum di dalam Perdes tersebut dan tidak membuat produk hukum atau aturan tersendiri. (bbn/rls/rob)
Berita Buleleng Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5918 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2608 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2265 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026