Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 12 September 2026
Pekerja Galian C Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Ilegal
Minggu, 21 Juli 2019,
10:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Lombok. Seorang pekerja galian C, Salime, 50 tahun beralamat di Dusun Aik Ampat, Desa Selat Kecamatan Narmada tewas tertimbun longsor tambang galian C, berlokasi di dusun Kali Ranget Desa Batu Mekar, Jumat (19/7).
[pilihan-redaksi]
Tebing yang berada di belakang korban mengalami longsor dan langsung menimbun seluruh tubuh korban. Keterangan saksi yakni Sarimah, 35 tahun dan Kurdiawan, 35 tahun dua rekan kerja korban, kejadian berawal pada pukul 09.30 wita.
Tebing yang berada di belakang korban mengalami longsor dan langsung menimbun seluruh tubuh korban. Keterangan saksi yakni Sarimah, 35 tahun dan Kurdiawan, 35 tahun dua rekan kerja korban, kejadian berawal pada pukul 09.30 wita.
Korban bersama dua rekannya yang sama-sama buruh harian lepas ini, pada saat itu menggunakan kendaraan Mitsubishi L300 melakukan pengisian material. Namun sekitar 15 menit melakukan aktivitas pengisian, tiba-tiba tebing yang berada di belakang korban mengalami longsor. Melihat hal ini dua rekan korban lari menyelamatkan diri. "Tubuh teman kami tertimbun longsor," kata dua rekan korban.

Setelah longsor tersebut, bersama pemilik tambang galian C, Erik Dian Hinata yang juga berada di lokasi, langsung melakukan upaya evakuasi. Menyelamatkan
korban dari timbunan longsor untuk dibawa ke Puskesmas terdekat. Namun pada saat perjalanan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Rekan-rekan korban selanjutnya membawa korban pulang ke rumahnya. Terkait kejadian ini keluarga korban menyikapi sebagai musibah. Selanjutnya pihak keluarga dan pemilik lokasi galian C tempat korban sebagai buruh harian lepas bekerja, serta pemilik kendaraan L300, menyepakati penyelesaian kejadian dengan jalan kekeluargaan.
Berdasarkan laporan masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Desa Batu Mekar, Bripka IB Sugandi pihak Polsek Lingsar langsung melakukan tindakan. Mengamankan tempat kejadian perkara, memeriksa para saksi, melakukan koordinasi ke Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Mataram. Membuat laporan penolakan visum dan penyerahan jenasah korban, serta surat pernyataan perdamaian.
[pilihan-redaksi2]
Mengingat lokasi galian C milik Erik Dian Hinata tidak memiliki ijin resmi, Polsek Lingsar selanjutnya melimpahkan penanganannya ke Unit Tipiter Reskrim Mataram.
Mengingat lokasi galian C milik Erik Dian Hinata tidak memiliki ijin resmi, Polsek Lingsar selanjutnya melimpahkan penanganannya ke Unit Tipiter Reskrim Mataram.
Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam yang meninjau lokasi kejadian, Sabtu (20/7) menegaskan akan menindak tegas tambang ilegal yang masih berani beroperasi. Saat meninjau, Kapolres Mataram didampingi Kapolsek Lingsar Iptu Gde Sukarta SH, Kanit Reskrim Iptu I Komang Adeg, Kanit Tipiter Res Mataram Ipda I Ketut Artana SH, serta Bhabinkamtibmas Batu Mekar, Bripka IB Sugandi. (bbn/lom/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 786 Kali
05
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026