Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 20 September 2026
Buat Konten Porno dengan Anjing dan Ikan, Imigrasi Ngurah Rai Amankan Pria Inggris
Rabu, 31 Juli 2019,
21:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Terrence David Murrell alias Terry (30) asal Inggris saat ini masih diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Pihak Imigrasi bekerjasama dengan Polresta Denpasar tengah mendalami kejahatan Terry yang menjual konten pornografi, kepemilikan steroid ilegal dan alat hisap narkotika jenis sabu.
Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan menerangkan, dalam kasus ini pihaknya melakukan penyelidikan terfokus kasus kepemilikan bong dengan steroid. “Jadi, kami menyelidiki narkotika karena ditemukan bong,” ujar mantan Wadireskrimsus Polda Bali ini, disela-sela rilis di Polsek Kuta, Rabu (31/7/2019).
Ditanya sejauh mana penggunaan kepemilikan alat bong sabu tersebut, pihak Polresta Denpasar akan menyelidikinya apabila Terry dilimpahkan. “Nanti begitu pelaku sudah di Polresta Denpasar, kami akan menyelidiki lebih lanjut,” ungkapnya lagi.
Sedangkan untuk kasus konten pornografinya, kata Kombes Ruddi, akan ditangani oleh Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali. Sejauh ini, kata mantan Kapolres Badung ini, Terry masih ditahan di Imigrasi Ngurah Rai dan belum dilimpahkan ke Polresta Denpasar.
Dalam kasus Terry, ungkap Kombes Ruddi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Interpol mengenai status yang bersangkutan, terkait kepemilikan steroid ilegal dan menjual konten pornografi.
Seperti diberitakan, Terrence David Murrell (30) asal Inggris menjadi viral di media sosial setelah kedapatan menjual konten foto pornografi dan mengedarkan steroid ilegal.
Tim gabungan Polresta Denpasar dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menangkap Terry di tempat menginapnya di Jalan Mertanadi Kuta, Minggu (28/7/2019) sekitar pukul 02.00 dinihari. Saat digeledah, ditemukan paspor, alat hisap sabu (bong) bekas dipakai, steroid dan obat-obatan lain. Hasil penyelidikan terhadap paspor, Terry ternyata telah melanggar keimigrasian yakni "overstay" 151 hari.
Selain itu di "handphone" Terry ditemukan 20 konten pornografi yang diperankan oleh dirinya sendiri. Dalam konten pornografi itu Terry melakukan hubungan intim dengan sesama jenis, dengan anjing dan ikan, serta dengan menggunakan alat bantu seks. [bbn/spy/psk]
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7998 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5645 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3544 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2391 Kali
05
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026