Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 Juli 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan "Baby Lobster" ke Vietnam
Senin, 2 September 2019,
20:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Sebanyak 20 kantong plastik berisikan 17.192 ekor baby lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri berhasil digagalkan Bea Cukai Ngurah Rai, di Gudang Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin (2/9/2019) dinihari. Penyelundupan "baby lobster" berjenis pasir dan mutiara itu melibatkan oknum petugas ground handling bandara, yakni Agus Purnomo (25) asal Wonogiri Jawa Tengah.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Himawan Indarjono membenarkan pelaku Agus Purnomo adalah petugas Ground Handling yang sudah bekerja selama 4 tahun di Bandara. Ia ditangkap di gudang Bandara sekitar pukul 03.00 dinihari.
“Dalam pantauan di gudang bandara, pelaku tertangkap basah mengambil barang larangan dan pembatasan ekspor tersebut dari truk ke trolly untuk dimuat ke pesawat pada pukul 06.00 Wita,” tegasnya, Senin (2/9/2019).
Setelah digeledah, pihaknya menemukan 19 kantong plastik berisi Baby Lobster jenis pasir sebanyak 16.663 ekor dan satu kantong plastik berisi Baby Lobster jenis Mutiara sebanyak 529 ekor dengan total keseluruhan 17.192 ekor.
“Kantongan plastik berisi baby lobster disembunyikan di dalam tas yang disamarkan dimasukkan ke dalam wadah karton bertuliskan “Paper Cup”,” ujarnya.
Menurut Himawan, modus penyelundupan dengan menggunakan “Paper Cup” tergolong baru. Namun berkat kejelian petugas Bea Cukai, terlihat dus bertuliskan “Paper Cup” itu berat dan dingin sehingga di cek. Setelah isi kardus di cek ditemukan tas ransel yang didalamnya berisikan kantongan plastik berisi baby lobster.
Semula kata Himawan, pihaknya menunggu siapa pemilik yang membawanya, namun batal. Ternyata yang mengambil adalah pelaku Agus Purnomo.
“Tujuan pengiriman penerbangan ini ke Singapura dan tujuan akhir Vietnam. Nilai jual baby lobster ini ditaksir Rp 2,6 miliar lebih,” tegasnya seraya mengatakan, belasan baby lobster sudah diserahterimakan ke Penyidik Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Denpasar.
Sementara berdasarkan hasil pengembangan, pelaku Agus Purnomo mengaku berkomplot bersama pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran. “Ada nama nama pelaku lain yang masih dikejar,” terangnya.
Keterangan terpisah, Kepala BKIPM Kelas I Denpasar, Anwar mengatakan sore hari ini juga, belasan ribu baby lobster akan dikembalikan ke habitatnya di Pantai Serangan Denpasar. Diterangkannya, baby lobster yang akan diselundupkan ini diduga berasal dari Lombok atau Banyuwangi.
Di Indonesia sendiri, baby lobster sangat melimpah dan memiliki nilai jual tinggi. Negara tujuan penyelundupan ke Vietnam. “Harga per ekor baby lobster jenis Mutiara dipasaran dijual Rp 200 ribu sementara jenis baby lobster Pasir dijual Rp 150 ribu,” ujar Anwar. [bbn/spy/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2793 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2028 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1969 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1801 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026