Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Desa Adat Sepakat Lahan Duwe Desa Kubutambahan Sebagai Lokasi Bandara
Minggu, 8 September 2019,
22:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Berbagai aspirasi terkait rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara terus mengalir kepada Gubernur Wayan Koster. Seperti pada Minggu (8/9), perwakilan Desa Adat Kubutambahan, Buleleng datang ke kediaman Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar.
Rombongan perwakilan itu dipimpin oleh Bendesa Adat Kubutambahan Jero Pasek Ketut Warkadea didampìngi sejumlah prajuru lainnya.
Saat bertemu Gubernur Koster, mereka menyampaiÄ·an aspirasi dengan menyerahkan surat Kesepakatan Penyerahan Pemanfaatan Lahan Duwe Pura Desa Kubutambahan seluas kurang lebih 370 hektar kepada Pemprov Bali serta instansi terkait untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan Bandara Internasional kedua di Bali tersebut.
Gubernur Bali Wayan Koster pun menyambut baik dan mengapresiasi maksud serta keinginan masyarakat Desa Adat Kubutambahan tersebut. Yang diharapkan bisa mempercepat proses penetapan lokasi dibangunnya bandara internasional di Gumi Panji Sakti tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih atas antusiasme masyarakat Desa Adat Kubutambahan dengan menyampaikan kesepakatan ini. Jika disetujui semoga mempercepat penetapan lokasi (Penlok), sehingga bandara baru bisa segera dibangun, yang tentunya bisa membawa dampak pemerataan pembangunan dan pemerataan peningkatan ekonomi bagi masyarakat Bali Utara, yang saat ini lebih dominan di Bali Selatan,” cetus Gubernur asal Sembiran, Buleleng ini.
Lebih jauh, Gubernur Koster menyampaikan hal ini sebagai kabar yang menggembirakan paska turunnya Tim Teknis dan Evaluasi dari Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub untuk mengecek titik koordinat lokasi Bandara Internasional Bali Utara di Desa Kubutambahan dan Desa Bukti, Kamis, 5 September 2019.
Selanjutnya kesepakatan ini akan disampaikan Gubernur Koster pada Senin (9/9) di hadapan Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi sebagai bahan pertimbangan ketika pihaknya bersama Bupati Buleleng Agus Suradnyana diundang ke Jakarta untuk membahas lebih lanjut terkait rencana pembangunan bandara tersebut.
Di sisi lain, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana yang kala itu turut mendampingi rombongan prajuru Desa Adat Kubutambahan menyampaikan hal serupa bahwa kesepakatan tersebut akan disampaikannya dihadapan Menteri Perhubungan, yang tentunya menjadi pertimbangan yang memperkuat penetapan lokasi di Kubutambahan.
“Jika masyarakat sudah setuju dan sepakat, tentu ini memperkuat keputusan Pusat. Sekarang tergantung hasil Feasibility Study (FS) layak dan tidaknya. Semua tergantung keputusan dari Pusat, tapi saya dan Pak Gubernur akan terus berjuang. Semoga bisa goal, kami mohon doa semeton Bali semuanya,” ujar Agus Suradnyana.
Sementara itu, Bendesa Adat Kubutambahan Jero Pasek Ketut Warkadea menjelaskan penyampaian kesepakatan tersebut untuk mempercepat terealisasinya pembangunan bandara di Bali Utara, sehingga nantinya bisa memberikan dampak peningkatan ekonomi khususnya bagi krama Desa Adat Kubutambahan. Lebih jauh.
Ia menyampaikan kendala yang dihadapi terkait keberadaan lahan duwe pura desa tersebut yang sudah disewakan kepada PT. Pinang Propertindo dengan status Hak Guna Bangunan (HGB).
“Terkait aspek legalitas kami serahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, semua yang berwenang, terkait kondisi lahan tersebut saat ini. Agar dimediasi penyelesaian perjanjian sewa kontrak tersebut. Apakah nantinya disepakati ganti rugi, atau penyertaan modal karena sudah memiliki ha katas HGB dan sebagainya. Itu nantinya Pemprov Bali bersama PT Pinang yang bermusyawarah. Semoga menemukan jalan keluar terbaik. Yang tentunya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kami,” jelas Warkadea yang kala itu turut didampingi Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.
Surat pernyataan tertanggal 6 September 2019 ditandantangani oleh Bendesa Adat Desa Kubu Tambahan Jero Pasek Ketut Warkadea dan Penyarikan Desa Adat Kubutambahan Jero Made Putu Kerta memperkuat Surat Pernyataan Dukungan Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Desa Kubutambahan tertanggal 16 Pebruari 2019 oleh Prajuru Desa Adat Kubutambahan.[bbn/rls/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2937 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2013 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026