Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Jaksa Beberkan Kasus Bule Australia yang Tabrakkan Diri di Jalan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Terdakwa asal Australia bernama Nicholas Carr (29) yang sempat viral di media sosial lantaran ulahnya yang diduga mabuk dan menendang sejumlah pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Sunset Road Kuta, Badung, baru disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (17/10).
[pilihan-redaksi]
Akibat ulahnya itu, seorang pengendara skutik terjungkal dan mengalami cedera berat. Terdakwa yang sebagai turis itu, dinilai telah merusak citra pariwisata di Bali dan diancam Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang melakukan tindak pidana kekerasan.
Dihadapan Ketua Majelis Hakim, Drs.Sobandi,SH.MH diterangkan dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa I Made Gede Bamax,SH.MH bahwa saat kejadian sekitar pukul 05.30 WITA, Kamis 10 Agustus dimana terdakwa yang diduga dalam kondisi mabuk berlari ke tengah jalan.
Terdakwa saat itu menendang korban I Wayan Wirawan (23) yang mengendarai sepeda motor merek Vespa warna abu-abu Nomor Polisi DK-3928-FAU. "Tendangan terdakwa mengenai pinggang korban sebalah kiri yang mengakibatkan korban terjatuh," sejut Jaksa dari Kejari Badung.
Akibat kejadian itu, korban yang tersungkur di jalanan mengalami luka dan lebam pada bagian pinggang, luka lecet pada lengan kanan dan jari tangan kiri, serta sepeda motornya yang dikendarainya mengalami kerusakan.
Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan pengrusakan di Cirkle K depan Hotel Fave. Serta melakukan pengrusakan kaca jendela restauran Wahaha. Ulahnya yang meresahkan dengan menabrakkan diri ke sejumlah kendaraan yang melintas di lokasi tersebut.
Saat terdakwa menabrakkan diri pada mobil yang melintas hingga terpental barulah berhasil diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Siloam untuk perawatan karena mengalami luka - luka.
Terhadap isi dakwaan yang dibacakan JPU, tidak dibantah terdakwa yang sebelumnya menginap di Pelangi Bali Hotel, Seminyak. Pihak JPU akhirnya melanjutkan dengan menghadirkan tiga orang saksi.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2765 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2026 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1962 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1799 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun