Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Dekranasda Bali Dorong Perlindungan Hak Cipta Kerajinan Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kekayaan seni dan budaya merupakan salah satu sumber karya intelektual yang harus mendapat perlindungan atas hak ciptanya.
[pilihan-redaksi]
Namun sayangnya, belum semua kekayaan intelektual tersebut terlindungi hak ciptanya sehingga banyak kekayaan intelektual yang mengandung nilai filosofis, kearifan lokal dan keluhuran ini sering diklaim kepemilikannya untuk tujuan komersial ataupun kepentingan lainnya.
Untuk itu, Ny Putri Koster selaku Ketua Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Provinsi Bali mendorong perlindungan terhadap hak cipta seniman, termasuk di dalamnya hak cipta untuk hasil kerajinan.
Harapan ini disampaikan Ny Putri Koster dalam sambutannya dalam acara Pengukuhan Pengurus Badan Arbitrase Nasional (BANI) Indonesia Perwakilan Bali Nusra, di Puri Agung Room, Hotel Inna Heritage Denpasar, Selasa (22/10).
Lebih jauh dalam sambutannya, istri orang nomor satu di Bali mencontohkan keberadaan kain "songket" di mana desain songket serta proses pengerjaannya merupakan hasil cipta karsa para perajin yang proses pengerjaannya dilakukan oleh tenaga terampil dan peralatan khusus.
Namun amat disayangkan, dewasa ini banyak dipasarkan songket hasil dari teknologi mesin yang desainnya mirip dan dikerjakan dengan mesin, sehingga harganya jauh lebih murah dari songket hasil tenunan.
"Kalau hal ini terus berlanjut, penenun tradisional bisa gulung tikar dan alat tenun lama lama akan ditinggalkan. Untuk itu perlindungan akan hak cipta ini penting, sehingga seniman akan terus berkarya karena hak ciptanya terlindungi, " ujarnya.
Pada bagian lain, Ny Putri Koster juga berharap agar para perajin dalam pemasaran hasil kerajinannya jika mendapatkan permasalahan baik antarperajin maupun dalam hal eksportir hasil kerajinan dapat menyelesaikan permasalahannya dengan mekanisme yang sifatnya cepat, efektif dan efisien. Di sinilah peranan arbiter yang bertugas untuk menyelesaikan sengketa , menjembatani sengketa perdagangan sehingga terbangun resistensi bisnis dalam bidang hukum sehingga tercipta kemandirian bisnis.
"Kehadiran BANI saya harap bisa menyelesaikan semua masalah yang memerlukan arbitrase. BANI harus benar benar berani menyuarakan kebenaran dan berperan nyata dalam penyelesaian sengketa," katanya.
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3810 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1756 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang