Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Bupati Mahayastra Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRD) Gianyar menggelar Sidang Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Gianyar atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan pada tanggal 21 Oktober 2019 tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar tahun anggaran 2020.
[pilihan-redaksi]
Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Gianyar Drs Wayan Tagel Winarta di Ruang Sidang DPRD Gianyar, Senin (28/10). Sidang dihadiri oleh 35 orang anggota dewan, izin sebanyak 5 orang dan telah dinyatakan kuorum oleh pimpinan sidang Ketua DPRD Wayan Tagel Winarta.
Bupati Gianyar I Made Mahayastra,SST.Par.MAP pada kesempatan itu secara berurutan menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi. Diawali jawaban atas pemandangan umum dari Partai PDI Perjuangan, Bupati Gianyar Made Mahayastra sampaikan telah melakukan sinkronisasi data dan potensi pajak antara BPKAD dengan instansi terkait baik lurah/perbekel,pendataan dan pendaftaran objek-objek wisata permainan, wisata rekreasi dan wisata hiburan yang tersebar di Kabupaten Gianyar.
Disampaikannya pula bahwa Pemerintah Kabupaten Gianyar telah melakukan pembaharuan system pajak online sehingga mendapatkan pelaporan yang real time serta meningkatkan pengawasan untuk meminimalkan kebocoran.
Bupati Mahayastra juga menyatakan sependapat dengan pemandangan fraksi PDI Perjuangan terkait pemantauan penggunaan air bawah tanah melalui pemasangan water meter dan penyesuaian regulasi pajak, retribusi daerah serta BPHTB.
Menjawab pemandangan umum dari fraksi Golkar, Mahayastra sampaikan sependapat untuk terus melakukan penertiban terhadap wajib pajak yang masih mempunyai tunggakan atau belum melaksanakan kewajibannya. Disamping itu Mahayastra juga sependapat untuk terus meningkatkan pendapatan asli daerah sesuai potensi riil dan peningkatan kapasitas SDM serta melakukan perhitungan pajak PHR melalui teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi.
Mengenai masalah kesehatan, Mahayastra akan meningkatkan program kesehatan gratis baik di RS Sanjiwani ataupun RS Sanglah. Untuk peningkatan pelayanan kesehatan di RS Sanjiwani pihaknya mengaku telah menjalin kerjasama dengan RS PELNI dalam rangka menyusun system pelayanan berbasis IT yang terintegrasi sehingga masyarakat mendapat pelayanan secara paripurna termasuk penanganan permasalahan di bidang kesehatan.
Disamping itu ia juga akan menambah cakupan layanan program angkutan siswa gratis di tahun 2020. Mengenai mangkraknya pembangunan Gedung IKM di Celuk dan pembangunan Pasar Silakarang dikarenakan kelalaian rekanan yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan batas waktu yang terdapat dalam kontrak dan pengenaan sanksi sudah sesuai dengan ketentuan. Walau begitu, Mahayastra berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan Gedung IKM dan Pasar Silakarang.
Menjawab pemandangan umum dari Fraksi Demokrat mengenai kebakaran di TPA Temesi, Mahayastra mengatakan telah mengambil langkah jangka pendek dengan melibatkan tim Damkar Provinsi dan kabupaten lainnya. Sedangkan untuk program jangka panjang dalam mengantisipasi kebakaran sampah pihaknya akan melakukan revitalisasi dan pengelolaan sampah secara modern yang bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung yang telah disepakati melalui MoU Nomor 044/24/KS/BK.Tapem/X/2019 dan nomor 056/11.A/DN/2019 tanggal 24 Oktober 2019.
Menjawab pemandangan umum dari fraksi Indonesia Raya terkait peningkatan PAD, Mahayastra mengucapkan terimakasih atas apresiasi dan saran terkait peningkatan PAD dan akan tetap memperhatikan komponen dan indicator yang berpengaruh. Dilanjutkannya penetapan target PAD tahun 2020 yang dirancang sudah termasuk piutang pajak daerah yang belum tertagih di tahun sebelumnya.
Dijawabnya pula terkait kasus LC atas nama Regeg cs yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap yang dipertanyakan, Mahayastra sampaikan bahwa putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap tinggal dilanjutkan dengan pelaksanaan eksekusi oleh pengadilan.
Reporter: Humas Gianyar
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5943 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4656 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2631 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2283 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2223 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan