Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Bekuk Pelaku Congkel Sadel di Serangan, Denpasar

Rabu, 13 November 2019, 20:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tersangka RM, 35, pelaku congkel sadel motor dibekuk Tim Resmob Polda Bali di seputaran Serangan Denpasar Selatan, Selasa (12/11/2019) malam. 

[pilihan-redaksi]
Lelaki asal Medan Sumatera Utara ini menggasak uang Rp2.8 juta yang disimpan di sadel motor milik I Gede Angga Adi Saputra, 20, saat ditinggal pergi ke Nusa Penida.
 
Ceritanya, korban Angga tiba diparkiran Jalan Pemelisan Sesetan Denpasar, pada Selasa (12/11/2019) sekitar pukul 07.00 WITA. Setelah memarkirkan motor Beat miliknya, pria yang beralamat di Banjar Jaba Jati Desa Pemogan, Denpasar Selatan itu langsung berangkat ke Nusa Penida. 

Motor ditinggalkannya dalam keadaan terkunci jok dan stang. Sekitar pukul 18.00 WITA, Angga kembali dari Nusa Penida dan akan pulang ke rumahnya. Namun pria ini kaget melihat jok motornya terbuka dan uang di dompet yang semula berisi Rp 7.8 juta berkurang jadi Rp 4.9 juta. 

“Setelah dihitung, uang korban hilang di jok motor sebesar Rp 2.8 juta. Pelaku mengambil uang korban secara paksa di jok sepeda motor,” beber Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, Rabu (13/11/2019). 

Kasus ini dilaporkan korban ke Polsek Densel dan kemudian dibackup Tim Resmob Polda Bali. Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, pelaku RM dicurigai sebagai pelakunya. 

Pasalnya, pria asal Belawan Sumatera Utara itu melihat korban menaruh uang di jok sepeda motor. Akhirnya, dia ditangkap di tempat kerjanya di Pemelisan Serangan, Selasa (12/11/2019) malam. 

Polisi memiliki cukup bukti Riduan terlibat dalam kasus pencurian uang tersebut. Sebab, dari penggeledahan badan ditemukan uang milik korban yang hilang sebesar Rp 2.8 juta. Uang tersebut disembunyikan di kaos kaki yang dikenakannya. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Polsek Denpasar Selatan.
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami