Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Alat Bantu Seks dari China Kini Menjamur di Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kantor Pengawas Pelayanan Bea dan Cukai Denpasar, pada Rabu (13/11/2019) pagi, memusnahkan ratusan barang elektronik dari mulai handphone, Tablet, mainan anak, pakaian anak, puluhan alat bantu seks (Sex Toys) untuk pria dan wanita, yang umumnya diperoleh melalui jual beli online (E-Commerce) dan pasar gelap.
[pilihan-redaksi]
Pemusnahan barang-barang illegal itu dilakukan dengan cara dipotong dan dibakar. Menurut Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Denpasar, Abdul Haris, ratusan barang elektronik yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan Operasi pasar selama bulan Januari hingga Agustus 2019. Selama 8 Bulan itu, Bea cukai berhasil menyita ratusan barang elektronik seperti HP, Tablet, yang disita karena melebihi batas jumlah (Kuantitas) pengiriman.
Dijelaskannya, barang elektronik tersebut masuk melalui jasa pengiriman atau tepatnya diperoleh melalui jual beli online dan dari pasar gelap. Termasuk, alat bantu Sex Toys alat yang kini sudah menjamur di Bali.
"Sex Toys ini asalnya dari Cina dijual beli melalui online, mereka transaksi melalui Lazada," bebernya.
Abdul Haris menerangkan, alat bantu Sex tersebut disita pihak bea cukai saat masuk melalui Bandara.
"Barang ini juga disita dari Pabean Pelabuhan Benoa, setelah kita cek melalui X-ray ternyata itu barang terlarang maka kita angkut," ungkapnya.
Ditambahkannya, sekarang ini banyak perdagangan melalui e-commerce yang melebihi batas aturan yang berlaku, seperti membeli kebutuhan pribadi lebih dari 2.
“Untuk itu, kami sudah memanggil para penyedia jasa pengiriman untuk sosialisasi mengenai aturan-aturan yang ada mana barang yang boleh dan jumlah yang boleh, jika melebihi kuantitas harus ada izin cukai," ungkapnya.
Selain barang elektronik, alat kesehatan dan kosmetik ilegal dari cina yang juga dimusnahkan, yakni 741 pcs alat kesehatan berbagai jenis,1.369 produk kosmetik berbagai merk,dan 4.246 alat lainnya seperti alat eletronik, pakaian, peralatan dapur.
“Total kerugian negara dari peredaran barang Ilegal ini ditaksir senilai Rp. 1,3 miliar,”ujarnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3881 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2497 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2014 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1943 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1795 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun