Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 19 September 2026
Niat Mencuri Batal Karena Pelaku Tergoda Kemolekan Tubuh Korban
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tersangka AYN (22) masuk ke kos seorang perempuan yang saat itu sedang tertidur, dengan niat ingin mencuri. Namun begitu melihat kemolekan korban saat tidur terlentang, niat mencuri pun batal malah ingin memperkosa. Tapi aksinya digagalkan korban yang terbangun melihat pelaku telanjang bulat disampingnya.
[pilihan-redaksi]
Kejadian ini menimpa korbannya Susi Sundari (20) yang kos di Jalan Singasari Gang IIA nomor 10 Denpasar, Rabu 13 November 2019 sekitar pukul 02.30 dini hari. Perempuan yang bekerja sebagai penjaga toko itu sedang tidur di kamar kosnya seorang diri. Tanpa setahu korban, pelaku masuk melalui jendela kamar kos yang tidak terkunci.
"Awalnya pelaku mengaku mau mencuri tapi melihat korban cantik sedang tidur pulas dalam posisi tengadah pelaku jadi bernafsu dan muncul niatnya untuk memperkosa," jelas Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan," Senin (18/11/2019).
Saking bernafsunya melihat kemolekan korban, pelaku bergegas membuka pakaiannya sendiri lalu tidur di samping korban dalam keadaan telanjang bulat.
Tiba-tiba saja korban terbangun dan kaget melihat ada sosok laki laki disampingnya dalam keadaan telanjang. Karuan saja korban berteriak namun pelaku cepat-cepat menutup mulut korban dengan kedua tangannya.
Kalut, karyawan Gramedia Matahari ini terus berontak dan berteriak maling, maling, maling. Takut ketahuan penghuni kos-kosan, pelaku lari meloncat jendela dalam keadaan telanjang bulat. Pelaku yang berasal dari Dusun Kebon Sari Desa Sabrang, Ambulu Jember Jawa Timur meninggalkan pakaiannya di kos korban. Dia kemudian bersembunyi di messnya di Jalan Nangka Selatan Gang Paksimas III Denpasar Timur.
Setelah menerima laporan Kanit V Satreskrim Polresta Denpasar AKP Bambang, berhasil membekuk Achmad di Lapangan Lumintang Denpasar Barat, Rabu (13/11/2019) sekitar pukul 15.30 WITA.
Polisi mengamankan barang bukti sebuah celana panjang Jin warna hitam, sebuah ikat pinggang warna hitam, sebuah celana dalam warna ungu, baju kaos warna hitam dan sepasang sandal jepit warna hitam.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7483 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5622 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3524 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2382 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan