Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Lindungi Konsumen, Disdagperin Bali Awasi dan Uji Produk Baja Tulangan Beton
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Bali telah melakukan pengawasan terhadap produk baja tulangan beton yang beredar di Bali.
[pilihan-redaksi]
Dalam siaran persnya Rabu (20/11), Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali I Putu Astawa menekankan kegiatan tersebut dilakukan guna melindungi konsumen agar memperoleh produk berkualitas.
"untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang tidak sesuai amanat Undang-Undang nomor 8 tahun 1999, kita pastikan produk tersebut sesuai SNI dan tidak kadaluarsa sehingga merugikan konsumen," Kata Astawa.
Lebih lanjut Astawa mengatakan, pengawasan ini juga dilakukan untuk mencegah praktik 'nakal' para penjual apabila menjual barang yang tidak sesuai standar, sehingga sangat merugikan konsumen.
Pengawasan yang menyasar toko bangunan di beberapa lokasi di seputaran Denpasar, Buleleng dan Gianyar tersebut selain menggunakan metode uji kasat mata seperti label SNI embos/huruf timbul, hingga diameter bahan, juga mencakup uji laboratorium pada produk baja tulangan beton. Pengujian tersebut dilakukan di Balai Riset dan Standarisasi Industri Surabaya dengan 16 parameter pengujian.
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2801 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2030 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1973 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun