Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dilaporkan Mencuri, Remaja Tanggung Pembobol LPD Diringkus Polisi

Senin, 2 Desember 2019, 15:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Remaja tanggung berusia 16 tahun asal Desa Sebudi, Selat, Karangasem harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat aksi pencurian di sebuah kios yang berada di Banajar Dinas Yeha, Sebudi, Selat, Karangasem pada Minggu malam (01/12/2019).

Informasi yang diperoleh, tertangkapnya remaja itu setelah pihak kepolisian Polsek Selat menerima laporan atas pencurian disebuah kios yang terjadi di wilayah Banjar Dinas Yeha, Desa Sebudi, Selat, Karangasem pada Minggu malam sekitar pukul 21.45 WITA.

Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan dari korban beserta saksi-saksi diseputaran TKP hingga mengarah kepada pelaku. 

Berbekal informasi tersebut, Senin (02/12/2019) pagi sekitar pukul 01.30 WITA, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku yang saat itu berada di rumah temannya di wilayah Desa Nongan, Rendang, Karangasem.

Setelah diinterogasi, kepada polisi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di kios tersebut dan mengakui juga telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor honda Vario di Desa Muncan, Selat, Karangasem dihari yang sama saat melancarkan aksinya dikios tersebut.

Tak hanya itu, setelah digali lebih dalam, rupanya sebelumnya pelaku juga mengakui bahwa sempat melakukan aksi pencurian disejumlah tempat lainnya, seperti mencuri uang sebesar Rp.12 juta didalam jok motor diwilayah Banjar Dinas Yeha sekira tahun 2018 lalu. 

Selain itu, pelaku juga pernah mencuri rokok sebanyak 7 bungkus sekira tahun 2018, membobol kantor LPD Desa Adat Yeha, Sebudi sekira tahun 2018, mencuri dengan membongkar plafon disebuah rumah sekira bulan Nopember 2019 dikawasan Sebudi.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Kantor Unit Reskrim Polsek Selat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Selat, AKP. I Gede Sunjaya Wirya, SH
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami