Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Bantuan Desa Adat, Fraksi PDIP Soroti Ranperda DPRD Belum Sinkron dengan APBD Pemkab Klungkung
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Ranperda APBD Kabupaten Klungkung tahun 2020 mendapatkan sorotan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Klungkung saat Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Klungkung, Sang Nyoman Putrayasa, SE, MAP bersama Sekretaris, I Nengah Ary Priadnya, ST memberikan Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Bupati Klungkung Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2020, Selasa (26/11).
Sorotan itu ialah belum adanya sinkronisasi Ranperda APBD Kabupaten Klungkung tahun 2020 dengan APBD Provinsi Bali tahun 2020 tentang skema pendanaan untuk bantuan Desa Adat yang bersumber dari APBD Kabupaten Klungkung.
“Padahal di Pasal 4 Peraturan Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali, mengamanatkan Pendapatan Desa Adat bersumber dari alokasi APBD Provinsi Bali dan bantuan Pemerintah Kabupaten/Kota yang tata kelola dan penggunannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan difasilitasi oleh Perangkat Daerah yang menangani Desa Adat,” jelas Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Klungkung, Sang Nyoman Putrayasa, SE, MAP dalam pernyataan tertulisnya di Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Bupati Klungkung Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2020.
Reporter: bbn/klk
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3332 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan