Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dewan Pertanyakan Bupati yang Hingga Kini Klungkung Belum Punya TPA

Selasa, 3 Desember 2019, 08:40 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Klungkung mempertanyakan langkah Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta terkait persoalan sampah yang ada di Klungkung. Mengingat kabupaten yang pernah menjadi pusat kerajaan Bali ini, sampai saat sekarang belum mempunyai TPA

“Apakah saudara Bupati sudah merancang desain untuk memecahkan persoalan sampah, misalkan pengelolaan sampah mandiri atau yang lain, mohon penjelasannya,” tanya Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Klungkung, Sang Nyoman Putrayasa, SE, MAP bersama Sekretaris, I Nengah Ary Priadnya, ST.

Hal itu dikatakannya saat memberikan Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Bupati Klungkung Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2020, Selasa (26/11).

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Klungkung juga menegaskan di dalam Nota Keuangan APBD TA 2020, ditemukan 10 masalah utama tentang Pendapatan Daerah. Sebagaian besar dari 10 masalah itu muncul setiap tahun. 

Itu artinya permasalahan dimaksud belum mampu dipecahkan Pemkab Klungkung, seperti belum optimalnya perusahaan daerah, belum terampilnya sumber daya manusia di bidang pajak daerah dan distribusi daerah, belum optimalnya SDM penagih piutang pajak, dan lain-lain.

“Jadi mohon penjelasan Bupati, karena masalah ini masalah klasik,” kata Ariyanta di hadapan anggota DPRD Klungkung lainnya.
 
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/klk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami