Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Kejati Bali Tetapkan Mantan Kepala BPN Denpasar Sebagai Tersangka Korupsi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali telah menetapkan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar, Tri Nugraha, sebagai tersangka kasus dugaan menerima uang gratifikasi pengurusan sertifikat tanah.
Dijelaskan oleh Kajati Bali, Idianto SH yang didamping Kasi Pidsus, Nyoman Sucitrawan dan Kasi Dik Anang Suhartono, bahwa Tri Nugraha telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi tepat di hari anti korupsi sedunia hari ini, kami telah melakukan penyidikan kasus korupsi," kata Idianto di gedung Kejaksaan Tinggi Bali, Renon Denpasar, Senin (9/12).
Ditegaskannya bahwa kasus yang melilit kepala BPN Kota Denpasar itu masalah gratifikasi .
"Inisialnya TN, untuk kerugian masih akan terus bertambah dan akan dikembangkan terus. Saat menjabat sebagai Kepala BPN yang diduga ada pengiriman uang,"paparnya.
Ia menjelaskan bahwa ada banyak transaksi keuangan yang masuk setelah dilakukan penyidikan mendalam.
"Setelah kami ambil kasusnya banyak, banyak rentetannya. Dengan dasar itulah kami lakukan pendalaman. Setelah kita dalami ternyata benar ada penyerahan uang pada saat itu," ulasnya.
TN kata dia diduga menerima gratifikasi saat menjabat sebagai kepala BPN Denpasar, sebelum akhirnya pindah ke sejumlah tempat di Bali dan kini di Jakarta.
"Intinya penyidik sudah punya keyakinan ada perbuatan gratifikasi yang dianggap suap yang diterima oleh TN," ulasnya.
Secara terpisah, Tri Nugraha (TN) saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui tentang penetapan tersangka oleh tim penyidik Kejati Bali.
“Saya belum tahu tentang penetapan tersangka ini, sedangkan saya sudah dipanggil kejati sebagai saksi dua kali, tapi saya belum tahu kalau akan menjadi tersangka. Persoalan ini nanti akan saya serahkan kepada pengacara saya untuk menangani kasus semua," terangnya via telepon kepada wartawan.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 725 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan