Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
25 Kota di 7 Provinsi di Indonesia Ini Bisa Nikmati Gerhana Matahari Cincin
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan 25 kota dan kabupaten di 7 Provinsi di Indonesia yang akan bisa menikmati Gerhana Matahari Cincin 26 Desember.
"Wilayah yang terlewati jalur cincin pada Gerhana Matahari Cincin 26 Desember 2019 adalah Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, Oman, India, Srilanka, Samudra India, Singapura, Indonesia, Malaysia, dan Samudera Pasifik," tulis BMKG dalam akun Twitter resminya pada Jumat (13/12/2019) seperti dikutip di Suara.com.
Tujuh provinsi itu adalah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur. Sedangkan sisanya akan menikmati Gerhana Matahari Sebagian.
Berikut adalah daftar 25 kota/kabupaten yang menikmati Gerhana Matahari Cincin 26 Desember:
Aceh
Sinabang
Singkil
Sumatera Utara
Sibolga
Pandan
Tarutung
Padang Sidempuan
Sipirok
Gunung Tua
Sibuhuan
Riau
Pasir Pengaraian
Dumai
Bengkalis
Siak Sri Indrapura
Selat Panjang
Kepulauan Riau
Tanjung Pinang
Tanjung Balai Karimun
Batam
Bandar Seri Bentan
Kalimantan Barat
Mempawah
Singkawang
Sambas
Bengkayang
Putussibau
Kalimantan Timur
Tanjunredep
Kalimantan Utara
Tanjungselor
Kota atau kabupaten lain di Indonesia hanya akan bisa menikmati Gerhana Matahari Sebagian dan bukan Gerhana Matahari Cincin. Gerhana Matahari 26 Desember akan dimulai sekitar pukul 10.03.11,9 WIB di Sabang, Aceh dan berakhir pada sekitar pukul 14.37.10,4 WIT di Merauke, Papua.
Reporter: Kominfo NTB
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2606 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2261 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan