Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 15 Mei 2026
Polisi Bekuk Maling Beraksi di 16 Villa di Pecatu
BERITABALI.COM, BADUNG.
Anggota buser Polsek Kuta Selatan membekuk spesialis maling di vila, I MD K alias Ranto (24) di rumahnya di Jalan Pura Matsuka Gang Tunjung nomor 8 Banjar Kerta Lestari Desa Ungasan Kuta Selatan.
[pilihan-redaksi]
Pria pengganguran ini ditangkap setelah beraksi di Villa Rafles di kawasan Perumahan Puri Gading, Jimbaran Kuta Selatan. Menurut Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai didampingi Kasubag Humas Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin, tersangka Ranto masuk ke villa Rafles yang dihuni Beatrix Octovina Geruh (27) asal Balikpapan Selatan Kalimantan, pada Senin (30/12/2020) sekitar pukul 10.00 WITA.
"Korban bersama suami dan anaknya berlibur di Bali menjelang akhir tahun. Mereka plesiran jalan-jalan. Sekembalinya dari plesiran, vila yang mereka huni dibobol maling. Perhiasan emas dan uang dollar raib," ujar Kapolsek.
Polisi menduga, pencuri masuk ke Vila dengan cara mudah saat vila sepi. Setelah di cek tidak ada kerusakan. Selain itu, pencuri yang beraksi di siang hari sukses menggasak barang-barang milik korban.
Adapun barang yang hilang yakni, seperangkat perhiasan emas wanita dari India, kalung, cincin, anting dan tangan merek Fosil, uang dollar Singapura 200 dollar, Ringgit dan Yen. Total kerugian korban mencapai Rp 70 juta.
Setelah menyelidiki, memeriksa saksi-saksi serta periksa CCTV, pelaku akhirnya mengarah ke tersangka Ranto yang tinggal tak jauh dari TKP. Ranto ditangkap pada Rabu (8/1/2020) sekitar pukul 17.00 Wita di rumahnya di Jalan Pura Matsuka Gang Tunjung no 8 Banjar Kertalestari, Ungasan Kuta Selatan.
Sementara barang bukti yang diamankan yakni 1 buah blakas, sepasang sandal, baju kaos hitam dan celana pendek krem. Sementara hasil kejahatan disita 1 motor Yamaha Xeon tanpa plat (DK 4750 FJ), jam tangan merek Fosil, tali warna coklat, seperangkat perhiasan emas.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan, tersangka Ranto mengaku tidak hanya beraksi di Villa Rafles saja, tapi di belasan Vila di kawasan Pecatu, Ungasan dan Jimbaran.
"Dia beraksi di 16 TKP Villa, kadang siang hari dan pagi hari. Uang hasil curian ditukarkan ke money changer dan bayar hutang selebihnya dipakai makan dan bayar kredit motor," tandasnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1342 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1029 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 868 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 774 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik