Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Tukang Tempel Ditangkap, Polisi Sita 18 Paket Sabu Siap Edar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tersangka W. Agus (34) penempel sabu ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Bali saat melintas di depan bengkel Sakura Motor di Jalan Hayam Wuruk nomor 19, Denpasar Timur, Selasa (7/1/2020) sekitar pukul 15.20 WITA.
[pilihan-redaksi]
Darinya disita 18 paket sabu sabu siap edar. Menurut Direktur Ditresnarkoba Polda Bali, Kombes Pol Ida Bagus Komang Ardika, S.H., selain menangkap tersangka Agus, pihaknya kemudian menggeledah rumah kos tersangka di Jalan Gunung Andakasa No. 33 Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat.
"Dari penggeledahan di kamar kos, ditemukan 18 paket plastik klip berisi sabu di dalam tas pinggang yang dikenakannya," ujar Kombes Ardika.
Selain itu, di dalam tas pinggang juga ditemukan 1 handphone Nokia dan Kartu ATM BRI. Tersangka Agus yang diperiksa penyidik mengakui sabu sabu itu miliknya yang akan diedarkan di Denpasar dan sekitarnya.
“Sabu sabu itu miliknya dan rencana akan diedarkan dengan cara menempel pada tempat-tempat tertentu," urai Kombes Ardika.
Selanjutnya tersangka Agus dibawa ke Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan berikut barang bukti 18 paket sabu seberat 10.77 gram. Barang haram ini akan di cek ke Laboratorium Forensik.
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3882 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2671 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2018 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1953 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1797 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun