Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Diduga Belum Berijin, Pol PP Jembrana Sidak Proyek Perumahan

Senin, 13 Januari 2020, 19:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Jembrana, Senin (12/01/2020) pagi melakukan sidak ke lokasi perumahan di dusun Pangkung Buluh, Desa Kaliakah Kecamatan Negara, Jembrana.

[pilihan-redaksi]
Diduga perumahan yang masih dalam proses pembangunan tersebut diduga belum mengantongi ijin dari Dinas terkait. Pembangunan tiga unit rumah di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk tersebut diduga belum berijin. 

Pengecekan sipimpin langsung  Kabid Penegakan Perundangan-undangan Satpol PP, I Made Tarma. Sidak tersebut untuk memastikan apakah pengembang sudah mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). 

Hasil sidak tersebut diketahui pengembang sudah mengurus ijin dan sudah dalam proses di Dinas Perijinan. Sebelum pembangunan ini pihak pengembang sudah berkoordinasi dengan desa dan proses dari awal ada persetujuan. Dari bukti perijinan saat ini sedang proses terutama IMB. 

"Masih proses perijinan, tapi dari awal kami sudah niat baik dengan berkoordinasi desa, tempek dan perijinan sedang proses," terang I Ketut Kerta Sumariyasa. 

Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Satpol PP Jembrana, Made Tarma mengatakan Pol PP turun ke lokasi guna memastikan apakah pengembang sudah mengurus perijinan seperti OSS dan IMB. 

"Kita berikan kesempatan untuk melanjutkan perijinan. Dari pengecekan memang sudah berijin," tegas Made Tarma.
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami