Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Diduga Belum Berijin, Pol PP Jembrana Sidak Proyek Perumahan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Jembrana, Senin (12/01/2020) pagi melakukan sidak ke lokasi perumahan di dusun Pangkung Buluh, Desa Kaliakah Kecamatan Negara, Jembrana.
[pilihan-redaksi]
Diduga perumahan yang masih dalam proses pembangunan tersebut diduga belum mengantongi ijin dari Dinas terkait. Pembangunan tiga unit rumah di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk tersebut diduga belum berijin.
Pengecekan sipimpin langsung Kabid Penegakan Perundangan-undangan Satpol PP, I Made Tarma. Sidak tersebut untuk memastikan apakah pengembang sudah mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hasil sidak tersebut diketahui pengembang sudah mengurus ijin dan sudah dalam proses di Dinas Perijinan. Sebelum pembangunan ini pihak pengembang sudah berkoordinasi dengan desa dan proses dari awal ada persetujuan. Dari bukti perijinan saat ini sedang proses terutama IMB.
"Masih proses perijinan, tapi dari awal kami sudah niat baik dengan berkoordinasi desa, tempek dan perijinan sedang proses," terang I Ketut Kerta Sumariyasa.
Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Satpol PP Jembrana, Made Tarma mengatakan Pol PP turun ke lokasi guna memastikan apakah pengembang sudah mengurus perijinan seperti OSS dan IMB.
"Kita berikan kesempatan untuk melanjutkan perijinan. Dari pengecekan memang sudah berijin," tegas Made Tarma.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3772 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1712 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang