Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Pemkab Buleleng Sinergi dengan Advokat Beri Edukasi Hukum
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersinergi dengan seluruh unsur untuk memajukan Kabupaten Buleleng. Salah satunya adalah dengan advokat dalam hal edukasi hukum ke masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum (PBH).
[pilihan-redaksi]
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG saat ditemui usai menerima audiensi dari panitia pelantikan pengurus Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Singaraja di Ruang Kerjanya, Selasa (14/1).
Wabup Sutjidra menjelaskan ada banyak kasus yang membelit masyarakat di Kabupaten Buleleng. Salah satunya adalah kasus perceraian. Bahkan di Buleleng sendiri, kasus perceraian mencapai 80 persen dari keseluruhan kasus yang ada. Ini menjadi bahan pemerintah untuk lebih mengedukasi masyarakat tentang pengetahuan hukum.
“Konseling akan dilakukan kepada masyarakat dan tentunya melibatkan advokat juga untuk pendampingan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu,” jelasnya.
Sesuai dengan apa yang disampaikan pihak Peradi Singaraja, nantinya juga akan dibentuk Pos Bantuan Hukum (PBH). Ini yang bisa disinergikan dengan Pemkab Buleleng. Bagi masyarakat yang tidak mampu dan tidak paham tentang permasalahan hukum, bisa mendatangi PBH ini. Kehadiran ini tentunya sangat diapresiasi dan didukung oleh Pemkab Buleleng.
“Ini sangat luar biasa sekali. Sekalian bisa bantu yang kurang mampu dan kurang paham hukum,” ujar Sutjidra.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPC Peradi Singaraja yang juga ketua panitia pelantikan pengurus tahun 2020, Kadek Dony Riana, SH.,MH menyebutkan DPC Peradi Singaraja baru saja terbentuk. Pengurus akan dilantik pada tanggal 18 Januari 2020 oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH.,MH. Oleh karena itu, pihaknya melakukan audiensi untuk melaporkan keberadaan organisasi baru dan mengundang kepala daerah baik itu Bupati atau Wakil Bupati untuk hadir pada saat pelantikan.
“Kita terus melakukan koordinasi dan sinkronisasi khususnya dengan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida),” sebutnya.
Dirinya menambahkan kegiatan yang dilakukan oleh pengurus setelah pelantikan salah satunya adalah sinergi dengan Muspida. Bagaimana penegakan catur wangsa dilakukan sehingga ada kepastian hukum bagi masyarakat. Sehingga sinergi terus terjaga antara kejaksaan, kepolisian dan advokat sebagai pendamping.
“Ini diperlukan untuk mencari keadilan,” tandasnya.
Reporter: Humas Buleleng
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5940 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4654 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2622 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2279 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2221 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan