Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Pemuda Pengangguran Pakai Shabu di Tabanan Terancam 14 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, TABANAN.
Sat Res Narkoba Polres Tabanan berhasil bekuk pengguna narkoba. Seorang pemuda pengangguran, I GD WA, 26, alias Wahyu dibekuk karena kedapatan menggunakan narkoba di rumahnya di Banjar Dinas Bajera Kaja, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Dia dibekuk di dalam kamarnya pada Selasa (14/1) sore.
[pilihan-redaksi]
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Budiarta mengatakan, Wahyu berhasil dibekuk berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Tabanan. Akhirnya Selasa lalu sekitar pukul 16.15 WITA polisi langsung melakukan penggledahan di rumah tersangka.
Didapati di dalam kamar tersangka ditemukan satu buah plastik klip di dalamnya berisi Kristal yang diduga shabu dan alat isap atau bong berisi 1 buah pipa kaca didalamnya berisi Kristal bening yang diduga shabu.
“Setelah ditanya pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya,” ungkap Iptu Budiarta saat pres rilis di Polres Tabanan pada Senin (20/1).
Dikatakan total shabu yang diamankan polisi seberat 0,25 gram bruto atau 0,14 gram netto. Akibat perbuatanya pelaku disangkakan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
“Pelaku saat ini sifatnya masih pengguna,” imbuh Iptu Budiarta.
Terungkap tersangka mendapatkan barang haram itu dari seorang temanya di Banjar Soka Desa Antap, Kecamatan Selemadeg. Dia membeli seharga Rp 400 ribu per paket.
“Menurut pengakuan korban baru pertama kali memakai,” tegasnya.
Sementara itu menurut pelaku Wahyu dia gunakan shabu alasanya untuk menenangkan diri.
“Alasannya untuk menenangkan diri, baru pertama kali memakai,” ujar tersangka Wahyu.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5919 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2609 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2265 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan