Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Oknum Guru Olah Raga Cabuli 2 Murid SD Saat Les Cricket

Selasa, 21 Januari 2020, 21:15 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Tindakan tak senonoh dilakukan seorang oknum Guru Olahraga SD di wilayah Mengwi, Badung, yakni AA KW  (50), terhadap dua murid SD, berinisial TF (11) dan KPP (12). Para korban dicabuli di dalam ruangan kelas dengan dalih mengikuti les olahraga Cricket.

Mirisnya, salah satu korban yakni TF sudah dicabuli sebanyak 9 kali. Selama dicabuli, TF tidak berani melaporkannya karena diancam pelaku akan memberikan nilai jelek dan tidak naik kelas.

Tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur ini terungkap berdasarkan laporan KPP. Mulanya, pelajar ini terlihat ketakutan karena dicari-cari terus oleh pelaku. Saking stressnya, remaja ini mengiris-iris tangannya. 

"Korban ketakutan dan mengiris iris lengannya dengan silet," ujar sumber di lapangan, Selasa (21/1/2020).

Kejadian ini akhirnya diketahui salah seorang Guru Tata Usaha. Guru tersebut mempertanyakan kenapa KPP sampai mengiris-iris tangannya. Lalu korban menceritakan perihal yang dialaminya sampai berniat ingin bunuh diri.

Korban pun bercerita ingin bunuh diri karena takut dikejar-kejar pelaku. Pasalnya, saat masih SD di sekolah tersebut sudah berkali kali disetubuhi oleh pelaku. 

"Korban KPP saat ini sudah SMP, dan dia mengaku disetubuhi pelaku sejak dari kelas 5 sampai 6 SD," ungkap sumber.

Dari pengakuan KPP akhirnya terungkap adanya korban lain, yakni TF. Bocah yang duduk dibangku kelas 6 ini mengakui sudah sering disetubuhi pelaku sejak Bulan Juni 2018 sekitar pukul 15.00 Wita, namun lupa tanggalnya.

Pelecehan itu terjadi saat korban mengikuti ekstrakurikuler (les sekolah) Olahraga Cricket bersama teman-temannya. Guru olahraganya yakni AA KW yang kemudian menyuruh satu demi satu anak muridnya masuk ke ruangan kelas.

Alasannya Olahraga Cricket akan diajari sendiri oleh pelaku. Nah, giliran korban TF masuk ke ruangan kelas dan diajari pelaku. Bukannya diajari olahraga Cricket, malah menyetubuhi korban.

Informasi yang mengagetkan, korban TF sudah disetubuhi sebanyak 9 kali oleh pelaku di dalam ruangan kelas. Kejadian ini diduga terjadi pada Januari 2019. "Korban diancam apabila tidak mengikuti keinginan pelaku, nilai olahraganya jelek bahkan bisa tidak naik kelas. Dibawah ancaman korban akhirnya disetubuhi," terang sumber.

Kasus ini kini ditangani jajaran Satreskrim Polres Badung. Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Haselo membenarkan pihaknya sudah menerima laporan korbannya.

Setelah memeriksa keterangan korban, pihaknya langsung mengamankan AA KW dari rumahnya di Desa Sambung, Mengwi, Badung. 

"Baru dua jam lalu kami amankan dan masih diperiksa. Perkembangan menyusul ya," ungkap AKP Laorens, Selasa (21/1/2020).
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami