Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Dukung Legalitas Arak Bali, Koster: Ini Minuman Tradisional yang Harus Dilestarikan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah serius mempersiapkan dan merancang kebijakan untuk melegalkan arak tradisional Bali. Nantinya kebijakan ini akan mengatur tentang pengolahan atau produksi serta penjualannya. Kebijakan melalui Pergub Tata Kelola Minuman Nusantara Khas Bali ini diharapkan bisa cepat selesai dan segera diberlakukan demi peningkatan ekonomi petani arak tradisional yang ada di Bali.
Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi petani arak Karangasem didampingi Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Gede Dana, di Ruang Tamu Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Selasa (28/1) siang.
"Arak ini kan sudah memiliki brand sendiri di masyarakat, sudah banyak yang mengenal. Ini merupakan minuman tradisional Bali yang harus kita jaga dan lestarikan. Saya telah membuat kebijakan (Pergub-red) terkait dengan Tata Kelola Minuman Nusantara Khas Bali. Nanti akan diatur bagaimana produksinya dan pemasarannya. Semua akan dikendalikan dengan baik," ujar Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini.
Ditambahkan Gubernur Koster, pihaknya ingin nantinya para petani atau perajin arak tradisional Bali bisa mendapatkan payung hukum yang jelas serta wadah untuk mereka mengembangkan usahanya.
"Saya ingin dibuatkan koperasi khusus para petani arak. Bila perlu hulu dan hilirnya mereka adalah di koperasi. Saya akan kembangkan menjadi industri karena saya ingin agar arak tradisional Bali ini bisa menjadi sumber ekonomi masyarakat," katanya.
Sementara itu, para perajin arak bali yang hadir didampingi Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Gede Dana menyambut baik langkah Gubernur Bali yang telah mempersiapkan kebijakan terkait legalitas arak tradisional Bali ini. Mereka berharap dengan adanya legalitas maka para petani atau perajin arak bisa bersikap tenang terkait hukum. Saat ini, di wilayah Karangasem yang paling banyak produksi araknya adalah Kecamatan Abang dan Kecamatan Sidemen.
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3881 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2505 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2014 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1943 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1795 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun