Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
15 Remaja Pelaku Begal Dititipkan Lima Hari di Lapas Kerobokan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sebanyak 15 anak di bawah umur yang terjerat kasus pengerusakan dengan pemberatan atau "begal" dilimpahkan pihak Polresta Denpasar ke Kejaksaan Negeri Denpasar, Selasa (4/2). 15 remaja yang tergabung dalam kelompok motor "Donky" ini saat pelimpahan didampingi oleh kerabat keluarga dan orang tua masing-masing.
Setelah menjalani pemeriksaan administrasi dan pengecekan berkas, para remaja yang terlibat kasus kejahatan begal ini langsung dititipkan di Lapas Kelas IIA Kerobokan.
"Dari 15 anak, ada dua yang kita tangguhkan penahanannya. Satu karena umur masih 13 tahun dan satunya lagi karena sakit," kata Kasipidum Eka Wedanta,SH di ruang kerjanya.
Untuk sementara lanjut Eka, para tersangka anak ini dititipkan di Lapas Kerobokan dan dipastikan Rabu (5/1) sudah dilimpahkan ke pengadilan untuk segera disidangkan.
"Di lapas kita hanya titipkan lima hari saja. Karena besok (Rabu 5/2) sudah dilimpahkan ke pengadilan untuk secepatnya disidangkan," ungkap Eka.
Dikatakan pula bahwa selama proses sidang 'kilat' para anak-anak ini masing-masing didampingi oleh Bapas (Badan Pengawas).
Ada tiga jaksa muda yang ditunjuk sebagai Penuntut Umum dari Kejari Denpasar, masing-masing I Made Santiawan (koordinator), Widya dan Cok Intan.
"Pasal yang disangkakan kepada seluruhnya 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tutup Eka.
Sebagaimana diketahui para geng motor ABG ini digulung oleh Polresta Denpasar berdasarkan laporan korban pembegalan di jalan Gatot Subroto Barat. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil menciduk satu-persatu dari remaja pelaku begal ini.
Dari penyidikan baru diakui hanya lima lokasi tempat anak-anak ini melakukan aksinya di seputaran wilayah Kerobokan Badung dan Denpasar. Selama menjalankan aksinya sudah berhasil terkumpul uang kisaran Rp.30 juta.
"Uang hasil kejahatan anak-anak ini digunakan untuk foya-foya setelah dibagi hasilnya. Mulai diamankan sejak 20 Januari 2019," singkatnya.
Para tersangka ini berinisial IGKMP (17), DPP (17), MRS (16), IGKD (16), IGBRPS (16), KAB (15), IGYP (15) GM (15), SAS (15), JDKP (14), KA (14), IGM (14), IPBWPP (14) dan KBM (13) serta IR (15).
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2940 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2014 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun