Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sejumlah Desa Adat di Bali Masih Belum Memiliki Awig-Awig

Jumat, 7 Februari 2020, 11:25 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sejumlah desa adat di Bali saat ini masih ada yang belum memiliki awig-awig tertulis.  Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet mengatakan untuk itu permasalahan tersebut sampai saat ini telah dilakukan langkah pembinaan.

[pilihan-redaksi]
"Terkait permasalahan tersebut selalu dilakukan pembinaan terhadap beberapa desa adat yang belum memiliki awig-awig tertulis tersebut," jelasnya belum lama ini.

Ia menuturkan untuk menjaga kepastian hukum, tentu alangkah baiknya jika bisa awig-awig desa adat dapat dituliskan oleh Desa Adat tersebut. Lebih lanjut, dikatakan dalam menyusun awig-awig ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti awig-awig tersebut tentu berfilosofi Pancasila, Binneka Tungal Ika, UUD 45, dan tidak boleh bertentangan dengan UU yang telah berlaku.

Selain itu, dalam awig-awig juga mengatur tentang Parahyangan, Pawongan dan Pelemahan. Ia menambahkan memiliki awig-awig tertulis sangat wajib dimiliki oleh desa adat, meski demikian ia meyakini hal tersebut tetap membutuhkan sebuah proses.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami