Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 20 September 2026
Sejumlah Desa Adat di Bali Masih Belum Memiliki Awig-Awig
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sejumlah desa adat di Bali saat ini masih ada yang belum memiliki awig-awig tertulis. Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet mengatakan untuk itu permasalahan tersebut sampai saat ini telah dilakukan langkah pembinaan.
[pilihan-redaksi]
"Terkait permasalahan tersebut selalu dilakukan pembinaan terhadap beberapa desa adat yang belum memiliki awig-awig tertulis tersebut," jelasnya belum lama ini.
Ia menuturkan untuk menjaga kepastian hukum, tentu alangkah baiknya jika bisa awig-awig desa adat dapat dituliskan oleh Desa Adat tersebut. Lebih lanjut, dikatakan dalam menyusun awig-awig ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti awig-awig tersebut tentu berfilosofi Pancasila, Binneka Tungal Ika, UUD 45, dan tidak boleh bertentangan dengan UU yang telah berlaku.
Selain itu, dalam awig-awig juga mengatur tentang Parahyangan, Pawongan dan Pelemahan. Ia menambahkan memiliki awig-awig tertulis sangat wajib dimiliki oleh desa adat, meski demikian ia meyakini hal tersebut tetap membutuhkan sebuah proses.
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7920 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5636 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3533 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2389 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan