Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
KPAI Usut Berita Perempuan Berenang Sekolam dengan Lelaki Bisa Hamil
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Berita soal Komisioner KPAI Siti Hikmawati yang pernah berucap bahwa perempuan yang berenang satu kolam renang dengan lelaki bisa hamil telah memicu kontroversi di tengah publik.
[pilihan-redaksi]
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, mengatakan pihaknya masih mengusut kebenaran sebuah berita tersebut. Susanto, dalam pernyatannya yang diterima di Jakarta, Sabtu (22/2/2020), mengaku akan mengonfirmasi kepada yang bersangkutan.
"Narasi berita tersebut menimbulkan kontroversi di media sosial dan masyarakat. Terkait kebenaran narasi berita tersebut, kami konfirmasi kepada yang bersangkutan," beber Susanto.
Lebih lanjut Susanto menegaskan bahwa pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online tersebut.
"Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman berita sebagaimana yang beredar," lanjut dia.
Suara.com telah menghubungi Siti Hikmawati via telepon dan pesan singkat, tetapi hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan tanggapan.
Berita soal pernyataan Siti Hikmawati itu sendiri viral di media sosial Indonesia pada Sabtu. Nama KPAI pun masuk ke daftar topik paling heboh di Twitter Indonesia per Sabtu malam, dengan jumlah cuitan lebih dari 25 juta.
Pada Juni 2019 lalu Kementerian Komunikasi dan Informatika sebenarnya sudah menjelaskan bahwa isu perempuan bisa hamil karena berenang di satu kolam dengan lelaki adalah hoaks belaka.
Sumber: Suara.com
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang