Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
966 Warga China Ajukan Ijin Tinggal Terpaksa di Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sebanyak 966 warga negara Tiongkok atau China mengajukan permohonan ijin tinggal terpaksa di Bali. Hal itu dijelaskan Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Bali, I Putu Surya Dharma, kepada awak media Selasa (25/2/2020).
Dia mengatakan pemberian izin tinggal keadaan terpaksa kepada 966 warganegara Tiongkok ini terhitung sejak ditutupnya penerbangan dari Bali ke Tiongkok dan juga rute sebaliknya.
Diungkapkanya, sejak Kamis (6/2) lalu hingga sekarang, sudah ada 88 orang yang sudah selesai mengajukan permohonan ijin tinggal terpaksa di Bali. Bahkan, jumlahnya terus bertambah hingga Senin (24/2/2020) lalu, terdata sudah ada 29 orang.
Lebih spesifiknya, hingga saat itu sudah ada lebih dari seratus WNA yang ditolak masuk ke Bali. Penolakan ini dilakukan karena adanya indikasi gejala virus Corona.
"Jadi, untuk WNA yang ditolak masuk Bali terkait virus Corona sampai saat ini sebanyak 106 orang," ungkapnya.
Ditanya negara mana saja yang ditolak masuk, Putu Suhendra mengaku belum bisa melakukan perincian.
"Saya belum punya data lengkapnya. Tetapi jumlah itu terhitung hingga saat ini," bebernya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3318 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 786 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan