Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
"Paksa" Pejabat Pemprov Terapkan Digitalisasi, Sekda Indra: Kalau Tidak Mau, Silakan Mundur
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sekda Pemprov Bali Dewa Made Indra menegaskan bagi pejabat yang tidak mengikuti terobosan digitalisasi di ranah birokrasi akan disiapkan surat pengunduran diri.
[pilihan-redaksi]
Hal ini disampaikannya di hadapan Kepala OPD serangkaian penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Rabu (4/3) di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar.
“Maksudnya begini, kita ini sudah hidup di zaman modern, serba teknologi yang sudah maju, masa sih banyak kerjaan yang kita lakukan secara manual. Oleh karena itu, dalam tanda petik, dipaksa sedikit,” tegasnya.
Dia mengatakan upaya yang disebut pemaksaan itu dijabarkan dalam dua pilihan, pertama mengikuti digitalisasi. Kedua, kalau tidak mau, dipersilakan mundur. Selama ini ia menilai proses birokrasi, khususnya di bidang perizinan masih tergolong konvensional.
“Tata kelola kita jadi boros kan, untuk surat-menyurat, untuk biaya pengiriman. Energi juga banyak terbuang, ninggalin pekerjaannya di kantor,” ujarnya.
Ia menerangkan bahwa Pemprov Bali tidak memerlukan dana khusus maupun pembangunan yang berat berkaitan digitalisasi ini. Sebab hanya diperlukan membangun kantor elektronik dan surat elektronik saja. Perangkat yang diperlukan juga sudah dipersiapkan, sedangkan sumber daya manusia sebagai petugas operasi sedang dilatih.
“Yang tidak bisa, mari saya latih. Tapi kalau tidak mau, apa yang harus kita berikan selain tawaran untuk mundur,” katanya.
Ia juga menerangkan bahwa gerakan digitalisasi terhadap OPD di lingkup provinsi Bali dimulai tahun 2020. Ditegaskan pula, pihaknya tidak menerima alasan apapun terkaitan penundaan langkah tersebut.
Kepala Biro Hukum dan Humas BSSN, Giyanto Awan Sularso, menyambut baik sikap Pemprov Bali yang berkomitmen melakukan digialisasi sistem kerja kepada OPD. Kata dia, Bali merupakan provinsi ke-18 yang menyatakan sikap. Saat ini, langkah Pemprov Bali juga diikuti tiga kabupaten/kota di bawahnya, yakni Denpasar, Buleleng dan Klungkung.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan