Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Pengacara: Senator AWK Sudah 3 Kali Aniaya Mahasiswa yang Juga Ajudannya
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Senator Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau dikenal dengan AWK, kini tengah diselidiki penyidik Ditreskrimum Polda Bali. Dalam penyelidikan terungkap informasi korban PTMD (21) yang merupakan seorang mahasiswa itu sudah 3 kali dianiaya terlapor.
Menurut kuasa hukum korban, Agung Sanjaya Dwijaksara, kliennya merupakan seorang mahasiswa semester VI di Universitas Mahendradata yang dipekerjakan sebagai ajudan pribadi terlapor. Ia bekerja sebagai ajudan pribadi sekitar 2 sampai 3 tahun silam.
Agung Sanjaya menjelaskan, kasus penganiayaan itu terjadi di kampus Mahendradatta di Jalan Ken Arok Denpasar, pada Kamis (5/3) siang sekitar pukul 12.00 Wita.
Siang itu korban sedang berada di rumah terlapor yang letaknya sekitar 200 meter dari kampus. Terlapor meminta korban untuk menghantarkan beberapa barang ke kampus termasuk salah satunya adalah tas.
Korban dibantu oleh sopir memasukan barang-barang dimaksud ke dalam mobil, lalu dibawa ke kampus.
Setibanya di kampus, terlapor AWK meminta korban untuk lebih dulu membawa tasnya ke dalam ruangan. Namun pada saat membuka pintu mobil dan hendak mengambil tas di maksud, tanpa sengaja tas itu terjatuh.
Melihat itu terlapor AWK emosi. Terlapor sempat menanyakan apa apa saja yang terjatuh. Selain itu terlapor juga mengatakan apabila makanan atau obat yang jatuh menyentuh tanah, dia tidak akan memakannya lagi.
"Jadi, korban harus menggantinya. Merasa bersalah korban meminta maaf dan mengatakan tidak ada makanan dan obat-obatan yang jatuh. Hanya tas saja yang jatuh,” ungkap Agung Sanjaya.
Tahu dirinya dimarahi, korban asal Negara, Jembrana ini tetap saja membawa tas tersebut ke dalam ruangan. Namun anggota DPD RI asal Bali itu terus saja mengomel dengan menggunakan kata-kata yang tak pantas.
Setibanya di dalam ruangan korban dipukul pada wajah sebelah kiri dan kanan masing-masing sekali. Setelah itu AWK disebut mencekik leher korban. Akibat penganiayaan itu korban merasa trauma. Ia memilih tidak bekerja dan pulang ke kampung halamannya.
"Korban mengaku trauma karena penganiayaan ini sudah ketiga kali dia terima dari terlapor," bebernya.
Dijelaskan Agung, kliennya dipekerjakan sebagai ajudan tapi tidak ada SK. Bahkan korban sering diajak ke berbagai kegiatan terlapor. Selama bekerja sebagai ajudan korban hanya terima gaji sebesar Rp 750.000.
"Kuliah korban ditanggung dan tinggal di mess," ungkapnya.
Setelah penganiayaan terjadi, korban pada Minggu (8/3/2020) mendatangi kantor Komponen Rakyat Bali KRB di Jalan Tukad Citarum, Denpasar Selatan untuk meminta bantuan hukum. Selanjutnya, sekitar pukul 19.00 Wita KRB yang terdiri dari Sandi Murti, Puskor, Cakra Bayu, bersama-sama melaporkannya ke Ditreskrimum Polda Bali.
Terlapor AWK dilaporkan kasus penganiayaan sebagaimana Pasal 351 KUHP. "Korban sudah divisum dan hasilnya terdapat lebam pada pelipis sebelah kiri dan luka cekikan pada leher sebelah kiri,” kata Agung.
Terkait kasus ini, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi belum bisa dihubungi Senin (9/3/2020) karena menurut staff humas sedang menggelar rapat di bersama Wakapolda Bali. Meski sudah berusaha dihubungi wartawan, pihak AWK hingga berita ini disusun belum memberikan konfirmasi atau klarifikasi kepada pihak media atas tuduhan serius yang ditujukan kepadanya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2945 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2016 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun