Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemprov Bali Tegaskan Pemberhentian Internet Tetap Berlaku Bagi Warga Saat Nyepi

Rabu, 18 Maret 2020, 15:00 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemprov Bali melalui Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Bali mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan bahwa warga Bali diizinkan untuk mengakses internet. Hal ini menepis pemberitaan yang menyebutkan bahwa warga Bali diizinkan untuk mengakses internet saat Nyepi.

[pilihan-redaksi]
Disebutkan dalam surat Sekretaris Daerah Provinsi perihal Dispensasi internet, Ambulans RS pada hari raya Nyepi menyatakan pemberhentian sementara internet, media sosial dan siaran IPTV pada saat Nyepi tahun Saka 1942 tanggal 25 Maret 2020 dari pukul 06.00 WITA sampai dengan tanggal 26 Maret 2020 pukul 06.00 WITA. 

Hal ini dikecualikan untuk objek vital antara lain layanan rumah sakit, kantor kepolisian, militer,BPBD, BMKG, Basarnas, pemadam kebakaran, pelabuhan dan bandara.

Penghentian internet ini didasari atas seruan  bersama Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan dan unsur Pimpinan Daerah pada tangal 11 Februari 2020 untuk menciptakan pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang khusuk dan tertib. Selain itu, keutusan ini didasari agar menghindari kemungkian konflik dan keresahan yang muncul oleh berita yang tidak bertanggung jawab.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami