Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Polres Karangasem Mediasi Kisruh Tapal Batas Desa Adat Jasri dan Perasi
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Kapolres Karangasem, AKBP. Ni Nyoman Suartini, pertemukan Prajuru Desa Adat Jasri dan Prajuru Desa Adat Perasi dan Majelis Desa Pekraman Kabupaten Karangasem untuk dimediasi terkait dugaan kisruh tapal batas desa yang sempat menyebabkan ribuan massa turun ke jalan.
[pilihan-redaksi]
Kedua belah pihak dipertemukan siang ini, Kamis (19/03/2020) di mako Polres Karangasem, setelah sebelumnya ribuan masa sempat turun ke jalan bahkan nyaris memanas sebelum akhirnya aparat keamanan berhasil meredamnya.
Jajaran kepolisian juga sempat melakukan upaya penyekatan di lokasi perbatasan Banjar Sampyang yang merupakan perbatasan antara Desa Adat Jasri dan Desa Adat Perasi, Kabupaten Karangasem untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan mengingat jumlah massa yang cukup banyak.
Suasana mulai kondusif setelah pihak kepolisian bernegosiasi dengan tokoh dari kedua belah pihak untuk dimediasi di Polres Karangasem. Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk mengikuti mediasi dan masa akhirnya membubarkan diri kembali ke Balai Masyarakat.
Dalam mediasi tersebut, sejumlah kesepakatan dibuat antar kedua belah pihak salah satunya adalah, menyangkut tapal batas dimana kedua belah pihak sepakat untuk mengikuti proses dan keputusan majelis Desa Adat Kabupaten Karangasem dan/atau majelis desa adat provinsi Bali.
Sementara itu, Kapolres Karangasem mengajak Prajuru dan warga untuk turut berperan aktif dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Karangasem, apabila ada permasalahan menyangkut Tapal batas antar Desa agar diupayakan kordinasi dan komunikasi secara terus menerus dengan baik serta berikan kepercayaan kepada Kelian Adat, Bendesa,Tokoh masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara bijak dan jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum.
"Apabila nantinya dalam proses mediasi ada indikasi ke ranah pidana dengan bukti yang cukup agar segera melaporkan kepada pihak berwenang dalam hal ini Kepolisian dan hindari adanya provokasi dari pihak - pihak tertentu baik melalui media massa yang dapat memecah belah persatuan antara Desa Adat," jelas Kapolres Karangasem.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5941 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4655 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2624 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2280 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2221 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan