Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Pengarakan Ogoh-Ogoh Ditiadakan, Melasti Hingga Tawur Kesanga Dibatasi
Cegah Penyebaran Corona
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Wayan Koster, Hari ini (20/3/2020) mengeluarkan Instruksi Gubernur terkait Hari Raya Nyepi. Instruksi antara lain mengatur tentang Melasti, Tawur Kesanga, hingga ogoh-ogoh.
[pilihan-redaksi]
Instruksi Gubernur Bali Nomor 267/01-B/HK/2020 ini berisi tentang rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942 di Bali. Dasar pertimbangan keluarnya instruksi ini adalah penyebaran Covid 19 atau Corona di Indonesia yang semakin meningkat. Juga hasil rapat bersama Gubernur Bali, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Propinsi Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Propinsi Bali pada Jumat 20 Maret 2020.
Instruksi Gubernur Bali yang memberi instruksi kepada Bupati/Walikota se Bali, PHDI, MDA Bali, Bendesa adat/kelihan desa adat se Bali ini menyatakan: Melasti, Tawur Kesanga, dan Pengerupukan dilaksanakan dengan melibatkan para petugas pelaksana upacara yang sangat terbatas yakni paling banyak 25 orang. Terdiri dari pelaksana utama yakni Pamangku, Sarati dan pembawa sarana upacara utama.
Instruksi lainnya adalah tidak melaksanakan pengarakan ogoh-ogoh dalam bentuk apapun dan dimanapun.
"Bupati/walikota se Bali, PHDI, MDA Bali, Bendesa adat/kelihan desa adat se Bali agar melaksanakan, mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan instruksi ini dengan disiplin dan penuh tanggung jawab," demikian Gubernur Koster, dalam instruksi yang ditetapkan di Bali 20 Maret 2020.
Instruksi ini ditembuskan kepada Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI di Jakarta, Menter Dalam Negeri, Kepala BNPB di Jakarta, Ketua DPRD Bali, Kapolda Bali, Pangdam IX Udayana, Kajati Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Bali, dan Komandan Korem Wirasatya Bali.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3881 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2574 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2018 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1949 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1796 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun