Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kasus Corona Terkini di Bali: Tambah 1 Jadi Total 10 Positif, PDP 141 Orang

Minggu, 29 Maret 2020, 18:55 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/shutterstock

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanggulangan Covid-19, memaparkan perkembangan Penanggulangan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali pada Minggu, 29 Maret 2020.

[pilihan-redaksi]
Disebutkan sampai dengan saat ini kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 141 orang dimana tambahan 11 orang terdiri dari 8 WNI dan 3 WNA. Dari 141 sampai yang telah diuji, sudah keluar hasil sampel 100 orang yaitu 90 orang negatif, 10 orang positif, dengan kata lain ada tambahan 1 orang positif WNI.

Terkait kebijakan penanggulangan Covid-19, dikeluarkannya Keputusan bersama Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali untuk membentuk Satgas gotong royong pencegahan Covid-19 berbasis Desa Adat. Dimana  Desa Adat memiliki peranan yang sangat strategis untuk turut berpartisipasi dalam pencegahan penyebaran pandemi covid-19 demi keselamatan umat manusia.  

Sedangkan untuk pekerja migran, sejak tanggal 27 Maret hingga saat ini, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sudah dikarantina di Bapelkesmas dan BPSDM telah melaksanakan rapid test dan dinyatakan negatif sebanyak 177 orang.  Dengan rincian di UPT.  Bapelkesmas sebanyak 70 orang, dan di BPSDM sebanyak 107 orang.  

Satgas menghimbau kepada warga masyarakat yang baru pulang dari luar negeri dan dari luar daerah untuk melaksanakan karantina mandiri atau isolasi diri sendiri di rumah masing-masing minimal 14 hari dengan menerapkan protokol isolasi diri sendiri, dengan penuh disiplin dan tanggung jawab untuk keselamatan masyarakat.  

Sesuai Pedoman kerahasiaan dan perlindungan data dalam penanggulangan COVID-19 bahwa data pasien khususnya terkait data pribadi meliputi identitas individu seperti nama, alamat, nomor telepon dan data pribadi yang dapat mengidentifikasi seseorang dan keluarganya tidak boleh diungkap kepada pihak ketiga untuk menjamin kerahasiaan dan keamanan data.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami