Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Presiden Jokowi Gratiskan Listrik Selama 3 Bulan Kedepan

Rabu, 1 April 2020, 16:00 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/antara

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan memberikan bantuan kepada masyarakat lapisan bawah, salah satunya dengan memberikan kelonggaran pembayaran listrik.

[pilihan-redaksi]
Jokowi mengatakan kelonggaran ini akan diberikan selama 3 bulan ke depan, yakni April, Mei, dan Juni 2020.

"Perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan, akan digratiskan selama 3 bulan ke depan, yaitu untuk April, Mei, Juni 2020," ujar Jokowi, Selasa (31/3/2020).

Kelonggaran juga diberikan bagi pelanggan listrik dengan tegangan 900 VA di tengah wabah Corona. Kelonggaran yang diberikan berupa potongan tagihan sebesar 50 persen.

"Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang jumlah pelanggannya 7 juta, akan didiskon 50 persen. Artinya akan membayar separuh saja dari April Mei Juni 2020," tutur Jokowi.

 
Tentang PSBB

Sebelumnya, pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat di tengah wabah Covid-19 karena virus Corona. Pemerintah menilai penyakit ini merupakan penyakit yang dengan faktor risiko tinggi.

"Oleh karena itu, pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat. Untuk mengatasi dampak wabah tersebut saya telah memutuskan dalam rapat kabinet, opsi yang kita pilih adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB," kata Jokowi, Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Menurut dia, sesuai UU, PSBB Corona ditetapkan Menteri Kesehatan yang berkoordinasi dengan Kepala Gugus Tugas Covid-19 dan kepala daerah.

"Dasar hukumnya, UU 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pemerintah juga sudah menerbitkan PP tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Kepres Kedaruratan Kesehatan," kata Jokowi.

Sumber: Liputan6.com

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami