Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 Juli 2026
Satgas Covid-19 Bali: Instruksi Gubernur Lebih Kuat Tekanannya daripada Imbauan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra mengatakan Gubernur menggumumkan instruksi Gubernur Bali nomor 8551 tahun 2020 tanggal 1 April tahun 2020.
[pilihan-redaksi]
Instruksi Gubernur ini tentang penguatan pencegahan dan penanganan covid-19 di provinsi Bali. Dijelaskan kata penguatan karena sesungguhnya upaya pencegahan dan covid- 19 itu selama ini telah kita laksanakan bersama-sama.
"Karena dua hari yang lalu bapak presiden mengambil kebijakan baru mengumumkan Keppres tentang keadaan darurat kesehatan masyarakat menghadapi covid-19 dan juga peraturan pemerintah tentang pembatasan sosial berskala besar maka pemerintah provinsi Bali meresponnya dengan mengambil tindakan-tindakan yang lebih tegas lagi yakni memberikan instruksi Gubernur Bali tentang penguatan pencegahan dan penanganan covid-19," jelasnya.
Substansi dari instruksi Gubernur ini, menurutnya adalah lebih tinggi tingkatannya dari yang dilakukan sebelumnya. Selama ini, lanjutnya, Pemerintah provinsi Bali terus mengeluarkan surat edaran mengeluarkan himbauan dan juga ajakan.
"Tapi dengan instruksi ini maka Bapak Gubernur tidak lagi mengimbau tetapi menginstruksikan, jadi ini tentu lebih kuat tekanannya daripada imbauan," ujarnya saat memberi keterangan pers soal perkembangan kasus corona di Bali, Kamis (2/4/2020).
Apa yang diinstruksikan Gubernur Koster, kata dia, kontennya adalah sama yakni tentang bekerja dari rumah, belajar dari rumah, tentang beribadah dari rumah, tentang penghentian kegiatan-kegiatan hiburan, kegiatan yang menyebabkan keramaian dan mengumpulkan orang banyak.
Instruksi ini juga berisi permohonan kepada Pangdam IX Udayana, kapolda Bali untuk melakukan pengawasan pelaksanaan instruksi ini di lapangan. Artinya ketika warga masyarakat kita tidak mengikuti dengan baik instruksi ini maka aparat penegak hukum dapart melakukan tindakan-tindakan yang tegas.
"Kami memohon pada masyarakat untuk mengikuti instruksi Gubernur ini dengan baik, mengikutinya dengan ketaatan, disiplin dan tanggung jawab agar covid-19 bisa kita kendalikan. Caranya yang paling kuat adalah disiplin menjga jarak, disiplin menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. jika itu kita bisa lakukan bersama maka sesungguhnya covid- 19 ini bisa kita kurangi penyebarannya pada tingkat yang lebih rendah," sebutnya.
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3896 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2970 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2054 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2029 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1813 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun