Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Satpol PP Sita Ratusan Meja dan Kursi Pedagang Lesehan Makanan di Tabanan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Satpol PP Tabanan menyita ratusan meja dan kursi pedagang makanan lesehan yang berjualan malam di pinggir jalan pada Rabu (15/4). Penyitaan barang itu agar pedagang tidak menyediakan tempat makan untuk mencegah kerumunan sebagai upaya pencegahan virus Covid-19.
[pilihan-redaksi]
Satpol PP sita ratusan meja dan kursi dilakukan pada Rabu malam di seputaran Jalan Ir Soekarno, Kecamatan Tabanan. Meja dan kursi yang telah disita akan ditahan di Kantor Satpol PP Tabanan selama virus Covid-19 berakhir.
Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba mengatakan penyitaan tersebut dilakukan karena pedagang kaki lima masih berjualan menyediakan tempat makan. Padahal intruksi bupati khusus pedagang malam boleh berjualan tetapi tidak menyediakan tempat makan artinya makanan yang dipesan pembeli dibungkus bawa pulang.
“Nah ini masih membandel menyediakan tempat makan,” ungkapnya, Kamis (16/3).
Kata dia kursi dan meja yang disita itu totalnya 266 dari 21 pelanggan. Seluruh kursi dan meja yang disita sudah diamankan di Kantor Satpol PP Tabanan.
“Kursi dan meja kita sita agar pedagang tidak memengkung. Nanti setelah wabah selesai baru kita kembalikan,” tegas Sarba.
Menurut Sarba, pihaknya tidak melarang untuk berjualakan. Asalkan selama Covid-19 ini sementara tidak menyediakan tempat makan. Boleh masyarakat membeli makanan tetapi harus dibungkus dibawa pulang untuk menghindari kerumuman. “Intruksi Bupati sudah jelas, jadi mari patuhi jangan main-main, katanya.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5918 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2608 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2265 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan