Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Dituntut 6,5 Tahun, Novia Lega Bisa Berkumpul Bersama Suami di Lapas
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ni Luh Komang Novia Leri (27) terkesan pada layar monitor tidak menunjukkan menyesal atas perbuatannya yang membuat JPU menuntutnya 6,5 tahun. Setidaknya, ia merasa lega karena bisa berkumpul bersama suaminya di Lapas Kerobokan yang juga sama-sama terjerat kasus narkotika.
[pilihan-redaksi]
Untuk diketahui, suami terdakwa bernama Kadek Diari Arsana Eka Putra, sudah menjalani hukuman hampir setahun mendekam di Lapas Kerobokan. Selama ini, terdakwa mengedarkan sabu lewat perintah suaminya dari dalam Lapas.
Namun kini, pasutri yang baru dikaruniai momongan akhirnya berkumpul kembali setelah hampir setahun terpisah. JPU menuntut terdakwa bersalah sebagaimana tertuang dalam Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik.
"Memohon agar majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa selama 6 tahun dan 6 bulan. Serta pidana denda sebesar Rp 800 juta subsidair tiga bulan penjara," bunyi tuntutan Jaksa I Nyoman Triarta Kurniawan.
Warga asal Lambing, Abiansemal, Badung ini melalui pnasihat hukumnya kepada majelis hakim pimpinan I Ketut Kimiarsa, SH.MH mengajukan pembelaan secara tertulis pada sidang lanjutan.
Diungkap dalam surat dakwaan, Tim Pemberantasan BNNK Badung mengamankan I Made Suweca alias Boncel (berkas terpisah). Dari penangkapan itu kemudian dilakukan pengembangan yang mengarah ke terdakwa.
Terdakwa diamankan pada 17 Januari 2020 sekira Pukul 16.00 WITA di rumahnya di Banjar Lambing, Abiansemal, Badung. Saat itu petugas menemukan 7 tujuh paket narkotik jenis sabu seberat 1,49 gram netto.
"Paket sabu itu dibawanya dari Lapas Kerobokan dari suaminua yang rencananya diserahkan kepada I Made Suweca untuk kemudian dijual," singkat Jaksa Triarta.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6023 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4697 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2354 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2244 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan