Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Datangi Rumah Warga Penerima, Bupati Mas Sumatri Serahkan Paket Sembako

Selasa, 12 Mei 2020, 22:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Bantuan sosial (Bansos) berupa paket sembako, mulai disalurkan Pemerintah Kabupaten Karangasem (Pemkab) Karangasem, Selasa (12/5/2020). 


[pilihan-redaksi]
Pendistribusian sembako yang berjumlah 50 paket dari BUMN ini, diserahkan Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri secara langsung ke rumah–rumah warga di lingkungan Bangras dan Karanglangko, Kecamatan Karangasem. 

 

Dengan melibatkan Forkopimca dan Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Karangasem, sembako di serahkan secara simbolis kepada warga lansia dan disabilitas. 


“Sisanya akan dibagikan melalui kepala lingkungan masing-masing. Tolong prioritaskan yang benar-benar membutuhkan,” tegas Mas Sumatri.


Bantuan paket sembako dengan cara door to door bertujuan menghindari kerumunan warga yang ingin mendapatkan sembako. Hal ini dilakukan Bupati Mas Sumatri agar dapat sembari berbincang dengan para penerima manfaat. 


“Jadi pemberian bantuan dari pihak BUMN ini akan dibagikan secara bertahap. Semoga dapat meringankan beban masyarakat di tengah Pandemi Covid 19,” tuturnya.

 

Menurut Bupati Mas Sumatri, pemberian bantuan ini merupakan awal dari sejumlah bantuan yang akan disalurkan ke masyarakat terdampak Covid-19, baik yang bersumber dari Pemerintah pusat, Pemkab Karangasem dan pihak swasta melalui Pimpinan Daerah.

 

“Ini awal dari bantuan yang akan diserahkan untuk masyarakat, khususnya yang terdampak Covid-19, sesuai data dari Dinas Sosial Kabuputaen Karangasem agar tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran,” tambahnya.

 

Untuk diketahui, Pemkab Karangasem telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 13 Miliar untuk jaring pengaman sosial melalui realokasi anggaran dan refocusing kegiatan yang termuat dalam Perkada III (Peraturan Kepala Daerah Nomor 3), April lalu.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Humas Karangasem



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami