Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
83 Pedagang, Pengelola Hingga Jukir Pasar Adat Ubung Di-Rapid Tes
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sebagai upaya untuk mempersiapkan diri memasuki masa adaptasi kebiasaan baru, Pemkot Denpasar secara disiplin menerapkan protap kesehatan sesuai standar, khususnya keamanan berniaga bebas Covid-19. Guna mendukung hal tersebut, turut dilaksanakan secreening awal melalui Rapid Test di Pasar Adat Ubung pada Sabtu (20/6).
[pilihan-redaksi]
"Ini kan sifatnya secreening awal dalam mendukung adaptasi kebiasaan baru, dan pasar saat ini bisa menjadi episentrum penyebaran baru, sehingga kita wajib meningkatkan kewaspadaan, salah satunya dengan deteksi awal melalui rapid tes," ujar Lurah Ubung, I Wayan Ariyanta saat dijumpai di sela kegiatan.
Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan rapid test ini merupakan kerjasama Kelurahan Ubung, Desa Adat dan Pemkot Denpasar melalui Puskesmas Denpasar Utara II. Selain itu, hal ini juga menjadi screening awal sebagai upaya penyiapan keamanan berniaga untuk mendukung penerapan adaptasi kebiasaan baru. Sehingga kondisi kesehatan pengelola, pedagang, juru parkir serta elemen lain di dalam pasar dapat dipantau secar berkala.
"Ini akan menjadi protap nantinya, dan secreening akan dilaksanakan secara berkala, sehingga kondisi seluruh elemen di dalam pasar dapat terdeteksi kesehatanya, sehingga pasar sebagai roda penggerak ekonomi kerakyatan tetap berputar dan aman Covid-19," paparnya.
Ariyanta menjelaskan bahwa pelaksanaan rapid tes di Pasar Adat Ubung dibagi menjadi dua tahap. Dimana tahap pertama dilaksanakan hari ini Sabtu (20/6) yang diikuti oleh 83 orang yang terdiri atas Pedagang, Pengelola Pasar, Juru Parkir (Jukir) dan elemen pasar lainya. Adapun dari pelaksanaan tahap pertama seluruhnya dinyatakan non reaktif. Sedangkan tahap kedua akan dilaksanakan Senin (22/6) mendatang.
"Iya hasilnya tadi yang tahap I semuanya non reaktif, semoga tetap bisa dipertahankan selamanya, dan kembali kami menekankan kepada semua pihak, termasuk pedagang, pengelola, jukir, serta elemen lain termasuk pembeli dan masyarakat wajib menerapkan Protokol Kesehatan Masyarakat setiap saat dengan disiplin dan bertanggung jawab, sehingga secara berkelanjutan dapat mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, jadi aman berniaga dengan Protokol Kesehatan Masyarakat," pungkas Arianta mewanti-wanti.
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2606 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2262 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan