Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Warga Dilarang Naikkan Layang-Layang di Sekitar Bandara Ngurah Rai
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pihak Bandara International Ngurah Rai melarang warga untuk menaikkan layang-layang di sekitar wilayah bandara karena sangat mengancam keselamatan penerbangan. Jika tetap membandel akan diberikan tindakan tegas.
Hal itu terungkap dalam rapat yang berlangsung di Gedung Wistisaba Angkasa Pura, dihadiri seluruh pemangku kepentingan di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Seperti Otban Wilayah IV, POM TNI AU I Gusti Ngurah Rai, Airnav Indonesia, PT Angkasa Pura, Avsec Angkasa Pura dan lainnya.
Rapat ini dipimpin Kapolsek Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Kompol Agung Budiarto, S.E. selaku Ketua Satgas Cepat Tanggap Penertiban Layang-Layang Di Area Sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Pelaksanaan rapat ini guna menyamakan persepsi dan cara bertindak, terkait maraknya layang-layang milik masyarakat yang mengudara di area terlarang Bandara I Gusti Ngurah Rai.
"Ini sangat penting dan mendesak untuk dilakukan penertiban mengingat sudah mengkhawatirkan dan dapat mengancam keselamatan penerbangan," terangnya.
Rapat koordinasi memutuskan akan menindak tegas masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan agar tidak menaikkan layang-layang di area terlarang jalur udara.
Sebelum mengarah kepada penindakan, pihaknya akan melaksanakan sosialisasi dengan pendekatan melalui tokoh masyarakat ataupun tokoh adat setempat.
"Pendekatan dengan kearifan lokal dengan mengedepankan tokoh adat atau pecalang untuk bersama-sama melakukan imbauan terhadap warganya," jelasnya Kompol Agung Budiarto.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6040 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4707 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2672 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2365 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2253 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan