Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 20 Juni 2026
Polda Bali Gerebek Pengedar Narkoba di Jalan Sedap Malam
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Ditresnarkoba Polda Bali menggerebek kamar kos dua pengedar narkoba di Jalan Sedap Malam Gang Kembang Jepang nomor 1 kamar kos nomor 13 Kesiman Denpasar Timur, Selasa (21/7/2020).
Dari penggeledahan itu, polisi menemukan 47 paket sabu seberat 34, 50 gram dan kurang lebih sekilo ganja kering yang disembunyikan di ventilasi kamar. Selain itu, 1 buah timbangan digital, 1 bendel plastik klip bening, 1 tas pinggang dan 2 buah handphone.
Dua pengedar narkoba yang ditangkap yakni masing-masing Nyoman Joni (23) asal Surabaya Jawa Timur dan Nyoman Oka (25) asal Kubutambahan.
Menurut Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes Pol Muhamad Khozin, kedua pengedar itu ditangkap Tim Opsnal Unit 2 Subdit 1 dipimpin Kompol Wayan Surata, pada Selasa (21/7/2020) sekitar pukul 21.45 Wita.
"Keduanya sudah menjadi target operasi Ditresnarkoba Polda Bali karena ditengarai pengedar narkoba," ungkapnya.
Dalam penggeledahan di kamar kos tersangka di Jalan Sedap Malam, Polisi mengamankan 47 paket sabu seberat 34,50 gram sabu yang ditemukan di atas meja dan di atas pinggang milik Joni.
Sedangkan paketan plastik berisi hampir sekilo ganja kering disita dari atas ventilasi kamar.
"1 paket besar ganja disembunyikan di ventilasi kamarnya," ungkap Kombes Khozin.
Khozin mengatakan dalam peredaran narkoba itu, tersangka Nyoman Oka berperan ikut memecah dan mengemas sabu-sabu untuk diedarkan.
Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengaku mendapatkan narkoba itu dari orang bernama "Bos Cengkeh" dan "Ajik" yang keberadaanya masih dicari. Bahkan, mereka juga mendapatkan upah dari "Bos Cengkeh" bila sudah menempel narkoba sesuai alamat yang ditentukan.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun