Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Kejati Bali Sita Aset Bangunan Milik Eks Kepala BPN Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus gratifikasi dan dugaan pencucian uang yang menjerat tersangka Tri Nugraha, eks Kepala BPN Badung dan Denpasar, terus digenjot Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali.
[pilihan-redaksi]
Setelah sejumlah aset bergerak disita yang diduga hasil gratifikasi. Setelah ijin permohonan dilakukan untuk disita dikeluarkan oleh PN Denpasar, penyidik langsung menyita beberapa aset tak bergerak dari Tri Nugraha.
Adapun tindakan penyidik ini didasarkan pada Penetapan yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Denpasar dan Pengadilan Negeri Bandung yang memberikan izin khusus kepada penyidik untuk melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa tanah dan bangunan. Adapun jumlah tanah yang dilakukan penyitaan sejumlah 11 bidang tanah dan 9 bangunan yang berada di atas tanah tersebut.
Dikatakan oleh Kasipenkum Kejati Bali, A. Luga Harianto, S.H., M.Hum. bahwa Jaksa Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 3 (tiga) bidang tanah beserta bangunan di atasnya a.n. WI, DF, dan ER. Ditegaskannya, untuk tanah maupun bangunan lainnya akan dilakukan penyitaan dalam waktu secepatnya.
"Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap tanah beserta bangunan yang diduga terkait dengan Tindak Pidana yang disangkakan kepada tersangka TN," kata Luga Harianto, Selasa (11/8).
Dipastikannya bahwa penyitaan yang dilakukan oleh Penyidik Kejati Bali telah dituangkan di dalam Berita Acara Penyitaan yang ditandatangani oleh Tersangka TN dan pada lokasi-lokasi penyitaan tersebut telah dipasang plang/papan penyitaan.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2786 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2027 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1967 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1800 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun