Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 20 September 2026
Ini Penyebab Jerinx Resmi Jadi Tersangka
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Setelah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, penggebuk drum Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx SID, resmi berstatus tersangka sejak hari ini, Rabu (12/8/2020).
[pilihan-redaksi]
Tidak hanya resmi menyandang status tersangka, suami dari Nora Alexandra itu langsung ditahan di rutan Polda Bali. "Ya benar, dia (JRX) sudah tersangka. Dia sudah ditahan hari ini di rutan Polda Bali," ungkap Direktur Reskimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, ke wartawan, Rabu (12/8/2020).
Perwira melati tiga di pundak itu menegaskan, penetapan status tersangka terhadap Jerinx dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus mengumpulkan bukti-bukti terkait postingannya di instagram tertanggal 13 dan 15 Juni 2020 lalu.
Dimana dalam cuitannya di instagram telah memenuhi unsur pidana. "Sudah memenuhi unsur deliknya. Yang postingan tanggal 13 dan 15 di instagram," ungkap Kombes Yuliar.
Pembuktian lainnya, kata Kombes Yuliar, penyidik juga menghadirkan beberapa saksi ahli bahasa dan membenarkan jika cuitannya Jerinx di dalam postinganya memenuhi unsur pidana.
"Ahli bahasa sudah kami periksa dan semua terpenuhi. Deliknya UU ITE tentang pencemaran nama baik dan ujaran kebencian," pungkasnya.
Seperti diketahui, Jerinx memposting dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap IDI Bali. Dalam cuitannya Jerinx menyebutkan bahwa IDI dan Rumah Sakit merupakan kacung WHO karena mewajibkan rapid test bagi wanita yang hendak melahirkan.
"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan orang yang akan melahirkan untuk test covid-19. Sudah banyak bukti haskl tes ngawur kenapa dipaksakan" tulis Jerinx di akun instagramnya.
Akibat postinganya itu, pihak IDI Bali melaporkannya ke SPKT Polda Bali, (6/6/2020). Sempat tidak hadir dipanggil penyidik, Jerinx didampingi kuasa hukum Wayan Gendo Suardana mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan pertama kali, pada Kamis (6/8/2020) pagi.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7732 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5629 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3527 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2385 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan