Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
92 Kabupaten Kota Terancam Sanksi Karena Tak Perbarui Data Kemiskinan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sebanyak 92 pemerintah kabupaten/kota terancam sanksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), karena tidak pernah melakukan pemutakhiran data kemiskinan sejak 2015.
[pilihan-redaksi]
Hal ini terungkap dalam rapat kerja Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara dengan Komisi VIII DPR RI, belum lama ini.
Juliari mengatakan, dari total 514 kabupaten/kota, sebanyak 92 di antaranya sama sekali belum memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejak 2015.
“Yang tidak pernah up-date sama sekali dari tahun 2015 ada 92 kabupaten/kota. Hanya 103 kabupaten/kota yang memperbarui data kemiskinan lebih dari 50 persen,” katanya seperti dikutip dari Suara.com.
Adapun dasar dari sanksi tersebut adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan, Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 360.1/KMK/2020, Nomor: 1 Tahun 2020, Nomor: 460-1750 Tahun 2020 tentang Dukungan Percepatan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan pada tanggal 28 Juli 2020.
Ketentuan yang termakrtub dalam SKB, angka 3 poin (b) disebutkan bahwa Kementerian Keuangan berwenang memberikan sanksi melalui Dana Transfer Umum terhadap pemerintah kabupaten/kota yang tidak melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
SKB ini diterbitkan sebagai solusi dari keruwetan dalam memastikan penerima bantuan sosial. Kerap muncul ungkapan di tengah publik, adanya bansos yang salah sasaran. Sebab utama dari masalah ini adalah karena pemerintah kabupaten/kota tidak akurat atau sama sekali tidak melakukan pemutakhiran DTKS.
Juliari menambahkan, 300 lebih kabupaten-kota, tak sampai 50 persen telah memperbarui data kemiskinan.
“Sekitar 319 kabupaten/kota meng-update data kemiskinannya, namun tidak sampai 50 persen. Jadi misalnya ada kabupaten-kota yang datanya 1.000, yang dia update mungkin 400 saja,” kata Juliari.
Kalau diklasifikasikan, 92 kabupaten/kota ini termasuk golongan paling parah, setengah parah ada 319, yang lumayan 103.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, data penerima bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos) sudah lama tidak diperbarui.
“Waktu ditelisik, ternyata data tersebut belum di up-date sejak 2015 oleh pemerintah daerah. Tidak semua pemerintah daerah melakukan pemutakhiran data. Padahal penyaluran data di masa pandemi ini membutuhkan data yang lebih baru,” kata Sri Mulyani
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5918 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2608 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2265 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan