Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Bali Raih Pencapaian Nilai Pencegahan Korupsi Tertinggi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri acara pembukaan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/8).
Dalam acara yang dibuka Presiden RI Ir. Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Bogor ini, Bali berhasil menjadi provinsi terbaik se-Indonesia dalam pencapaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) dengan nilai 75% dari nilai rata-rata nasional sebanyak 58,52%.
Stranas PK adalah arah kebijakan nasional memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, dalam hal pemberantasan korupsi bahwa pencegahan memegang peranan yang sangat penting. Menurut Presiden, salah satu upaya pencegahan korupsi adalah membangun pemerintahan yang akuntabel dan efisien.
"Kita harus membangun tata kelola pemerintahan yang baik, yang cepat, yang produktif, yang efisien, dan di saat yang sama juga harus akuntabel dan bebas dari korupsi," kata Presiden.
Dijelaskan Presiden, dua hal tersebut sama pentingnya dan tidak bisa ditukar oleh apa pun juga. Langkah cepat dan tepat tidak boleh mengabaikan transparansi dan akuntabilitas.
"Keduanya harus dijalankan, berjalan bersamaan dan saling menguatkan," tegas Jokowi.
Presiden Jokowi juga menyebut pandemi Covid-19 sebagai momentum Indonesia berbenah. Khususnya dalam tata kelola pemerintahan.
"Momentum krisis kesehatan dan krisis ekonomi akibat pandemi Covid ini merupakan momentum yang tepat untuk kita berbenah secara komprehensif," kata Jokowi.
Ia mengatakan situasi pandemi menuntut tata kelola pemerintahan lebih produktif dan efisien. Akuntabilitas dan bebas korupsi mesti dijunjung tinggi. Kepala Negara tak memungkiri semua hal itu tidak mudah. Namun, hal itu mesti dijadikan tantangan yang harus dipecahkan.
Presiden Joko Widodo melihat perlunya pembenahan segala bentuk regulasi yang ada. Omnibus law salah satu jalannya. Agar memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi.
"Ini yang harus kita rombak dan kita sederhanakan. Sebuah tradisi sedang kita mulai yaitu dengan menerbitkan Omnibus law. Sehingga antar undang-undang bisa selaras memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel serta bebas korupsi," katanya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta para penegak hukum dan pengawas memberikan masukan. Tetapi Jokowi memperingatkan mereka agar tidak menakut-nakuti para pejabat dengan memanfaatkan hukum yang saat ini belum selaras. Sebab akan membuat agenda pembangunan nasional yang seharusnya bisa dilakukan cepat, menjadi terhambat.
"Saya peringatkan, sebagai penegak hukum dan pengawas ini sudah saya sampaikan berkali-kali, jangan pernah memanfaatkan hukum yang tidak sinkron ini, yang belum sinkron ini untuk menakut-nakuti eksekutif, untuk menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat, penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti membahayakan agenda pembangunan nasional," kata Presiden mengingatkan.
Presiden menegaskan, jika ada aparat penegak hukum yang melakukan hal tersebut, dianggap sebagai musuh bersama. Mantan Wali Kota Solo tersebut, tegas tidak akan memberikan toleransi.
Sementara sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melaporkan pencapaian aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) kepada Presiden Jokowi setelah berjalan selama dua tahun sejak 2018.
"Kami laporkan kepada Bapak Presiden, Aksi Nasional Pencegahan Korupsi dilaksanakan oleh 54 kementerian/lembaga dan dilakukan oleh 34 provinsi, 508 kabupaten/kota secara nasional mencapai hasil 58,52 persen kategori baik," kata Firli.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyebut Bali berhasil menjadi provinsi terbaik dengan nilai STRANAS PK tertinggi yakni 75%. Menurutnya Bali berhasil menyalip provinsi lainnya yaitu Jawa Barat dengan nilai 71,88%, Kepulauan Riau 71,88%, DKI Jakarta 66,67% dan terbaik kelima diraih oleh Provinsi NTT dengan 62,50%.
Firli menyebutkan terdapat enam aksi Stranas PK, yaitu utilisasi nomor induk kependudukan (NIK), e-katalog dan marketplace untuk pengadaan barang/jasa, keuangan desa, penerapan manajemen antisuap, online single submission dengan pembuatan peta digital, dan pelayanan perizinan berusaha serta reformasi birokrasi.
Keenam aksi tersebut dinilai sangat penting dalam upaya pencegahan korupsi di birokrasi di Indonesia. Ia melanjutkan Stranas PK memiliki tiga fokus sektor, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta reformasi birokrasi dan penegakan hukum. Ketiga fokus tersebut diterjemahkan ke dalam 11 aksi dan 27 subaksi yang dijalankan oleh 51 kementerian/lembaga dan 542 pemda.
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6019 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2350 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2244 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan