Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Bawaslu Karangasem Tegur Oknum Tenaga Kontrak dan ASN
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Belum memasuki masa kampanye, seorang oknum tenaga kontrak dan ASN diperingatkan Bawaslu Karangasem lantaran dugaan ketidaknetralan mendukung salah satu tokoh di media sosial.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Putu Gede Suastrawan, kedua oknum tersebut masing-masing seorang perempuan berstatus tenaga kontrak yang bertugas di salah satu Kantor Camat dan satu orang laki-laki berstatus ASN disalah satu Dinas Pemkab Karangasem.
"Kejadiannya untuk tenaga kontrak sekitar dua minggu lalu dan ASN baru seminggu lalu," jelas Suastrawan saat ditemui pada Jumat (04/09/2020).
Menurutnya, berdasarkan informasi dari masyarakat keduanya diduga tidak netral lantaran diduga mendukung salah satu tokoh yang akan maju dalam Pilkada Karangasem di media sosial facebook.
Berbekal informasi itu, sesuai dengan mekanisme yang ada, Bawaslu Karangasem kumudian melakukan pengawasan di media sosial dan lakukan penelusuran untuk menemukan bukti.
Setelah semuanya lengkap, Bawaslu langsung menggelar rapat, dari hasil rapat tersebut kasus keduanya sudah diplenokan. Namun, karena undang - undang belum memberikan wewenang untuk melakukan penindakan pelanggran akhirnya kedua kasus tersebut hanya dilakukan pencegahan dengan mengingatkan yang bersangkutan dan atasannya.
"Kita tidak melakukan pemanggilan tapi kita datangi untuk lakukan pencegahan, karena ini menyangkut pihak yang harus netral kita harus tindak lanjuti agar tidak sampai menjadi pembiaran kemudian kembali terjadi hal serupa," terang Suastrawan.
Ia juga mengingatkan, untuk yang lain terlebih sekarang sudah ada Paslon apalagi memasuki masa kampanye, pihak - pihak yang dilarang terlibat politik praktis seperti, ASN, P3K, Tenaga Kontrak Daerah serta TNI/Polri agar tidak melakukan aktivitas bernada mendukung.
"Apabila ketika sudah memasuki masa kampanye sampai terjadi dan terbukti kami akan tindak tegas sesuai dengan mekanisme yang ada," tegas Suastrawan.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2605 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2260 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan