Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Cegah Klaster Covid-19, Forkopimcam Seririt Larang Judi "Tajen"
BERITABALI.COM, BULELENG.
Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Seririt terus melakukan sosialisasi ke desa-desa agar warga tidak menggelar "tajen" atau sabung ayam. Forkompinda di Kecamatan Seririt juga memanggil sejumlah warga yang terindikasi sebagai penyelenggara tajen atau Bandar. Mereka diminta menghentikan gelaran tajen itu untuk mencegah kerumunan massa dan penularan COVID-19.
Camat Seririt, Nyoman Agus Tri Kartika Yuda menjelaskan, pendekatan yang dilakukan kepada para bandar judi tajen itu sebenarnya sudah lama direncanakan bersama Kapolsek dan Danramil. Hanya saja, para personil masih melaksanakan pengumpulan data dan informasi para bandar tersebut.
Hasilnya, ada belasan bandar yang berhasil didata oleh personil Koramil dan Polsek Seririt di masing-masing desa. Nantinya, pendekatan secara persuasif akan lebih ditekankan, sehingga wilayah kecamatan Seririt benar-benar bebas dari judi tajen.
"Kegiatan ini kami laksanakan untuk menghentikan judi tajen di wilayah Seririt. Kami berusaha untuk melakukan pendekatan secara persuasif dulu kepada bandar atau penyelenggara tajen," terangnya Jumat 2 Oktober 2020.
Forkompim Kecamatan Seririt sudah bersepakat akan bertindak tegas untuk membubarkan jika ditemukan ada penyelenggaraan tajen. Menurut Agus pembubaran kegiatan judi tajen ini menjadi tanggung jawab bersama, baik Forkopimcam, Perbekel, maupun Kelian Desa Adat, termasuk masyarakat.
Sehingga, pola pendekatan dan pembinaan akan dilakukan secara berkesinambungan dengan melibatkan aparat Pemerintahan Desa dan Juga Desa Adat.
Dalam pembinaan awal, seluruh bandar tajen yang berhasil ditemui mengaku siap untuk melaksanakan instruksi penghentian kegiatan tajen.
"Semua mendukung, Perbekel dan bandar tajen sudah sepakat tidak ada lagi," pungkas mantan Kasubag Dokumentasi Pimpinan bagian Prokom Buleleng ini.
Sementara itu, Kapolsek Seririt, Kompol Gede Juli mengaku sudah melakukan pembubaran secara paksa terhadap sejumlah penyelenggaraan tajen di wilayah kecamatan Seririt. Pembubaran itu terkait dengan upaya penegakan hukum dan pencegahan wabah COVID-19.
“Memang beberapa tajen kami temukan dan kami langsung bubarkan bersama Satgas COVID-19. Kami tegaskan, tidak ada tajen dalam alasan apapun,” ungkap Juli. [NOV]
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2808 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2033 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1983 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun