Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Cegah Klaster Covid-19, Forkopimcam Seririt Larang Judi "Tajen"

Jumat, 2 Oktober 2020, 13:10 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Seririt terus melakukan sosialisasi ke desa-desa agar warga tidak menggelar "tajen" atau sabung ayam. Forkompinda di Kecamatan Seririt juga memanggil sejumlah warga yang terindikasi sebagai penyelenggara tajen atau Bandar. Mereka diminta menghentikan gelaran tajen itu untuk mencegah kerumunan massa dan penularan COVID-19.

Camat Seririt, Nyoman Agus Tri Kartika Yuda menjelaskan,  pendekatan yang dilakukan kepada para bandar judi tajen itu sebenarnya sudah lama direncanakan bersama Kapolsek dan Danramil. Hanya saja, para personil masih melaksanakan pengumpulan data dan informasi para bandar tersebut.

Hasilnya, ada belasan bandar yang berhasil didata oleh personil Koramil dan Polsek Seririt di masing-masing desa. Nantinya, pendekatan secara persuasif akan lebih ditekankan, sehingga wilayah kecamatan Seririt benar-benar bebas dari judi tajen.

"Kegiatan ini kami laksanakan untuk menghentikan judi tajen di wilayah Seririt. Kami berusaha untuk melakukan pendekatan secara persuasif dulu kepada bandar atau penyelenggara tajen," terangnya Jumat 2 Oktober 2020.

Forkompim Kecamatan Seririt sudah bersepakat akan bertindak tegas untuk membubarkan jika ditemukan ada penyelenggaraan tajen.  Menurut Agus pembubaran kegiatan judi tajen ini menjadi tanggung jawab bersama, baik Forkopimcam, Perbekel, maupun Kelian Desa Adat, termasuk masyarakat.

Sehingga, pola pendekatan dan pembinaan akan dilakukan secara berkesinambungan dengan melibatkan aparat Pemerintahan Desa dan Juga Desa Adat.

Dalam pembinaan awal, seluruh bandar tajen yang berhasil ditemui mengaku siap untuk melaksanakan instruksi penghentian kegiatan tajen.

"Semua mendukung, Perbekel dan bandar tajen sudah sepakat tidak ada lagi," pungkas mantan Kasubag Dokumentasi Pimpinan bagian Prokom Buleleng ini.

Sementara itu, Kapolsek Seririt, Kompol Gede Juli mengaku sudah melakukan pembubaran secara paksa terhadap sejumlah penyelenggaraan tajen di wilayah kecamatan Seririt. Pembubaran itu terkait dengan upaya penegakan hukum dan pencegahan wabah COVID-19.

“Memang beberapa tajen kami temukan dan kami langsung bubarkan bersama Satgas COVID-19. Kami tegaskan, tidak ada tajen dalam alasan apapun,” ungkap Juli. [NOV]

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Tim Liputan COVID



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami