Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Pastikan Jamaah Terbebas Covid-19, Warga Muslim Sading Tunda Pengajian
BERITABALI.COM, BADUNG.
Masalah kesehatan dan keselamatan menjadi alasan utama bagi Warga Muslim Jamaah Al Fattah dan Muslimah Iqro Sading Badung Bali sehingga memilih sementara waktu menunda kegiatan pengajian menyusul perkembangan pandemik Covid-19 yang belum ada tanda-tanda berakhir.
Sejak penyebaran virus corona atau Covid-19 merebak di dunia termasuk melanda Tanah Air hingga Bali, pada bulan Maret lalu, aktivitas masyarakat nyaris lumpuh. Tak terkecuali kegiatan beribadah juga ikut terpengaruh, tidak bisa lagi bersembahyang di tempat ibadah seperti masjid, pura, gereja hingga kelenteng.
Sesuai anjuran pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan sehingga, semua kegiatan ibadah dalam skala besar atau dalam kerumunan besar, dilarang dilakukan di tempat ibadah. Pemerintah meminta agar beribadah sementara waktu sampai pandemi reda, dialihkan ke rumah.
Menindaklanjuti himbauan pemerintah, Jamaah Al Fattah dan Muslimah Iqro di Perumahan Dewata Permai Desa Sading Kecamatan Mengwi, juga melaksanakan dengan penuh kesadaran. Biasanya, pengajian rutin dua mingguan, dilaksanakan puluhan warga muslim setempat, kini ditiadakan.
"Untuk sementara ditunda dahulu, sampai ada pemberitahuan resmi dari pemerintah maupun MUI, terkait kegiatan keagamaan, kami tentu mengikutinya dengan penuh kesadaran, " kata Ketua Warga Muslim Jamaah Al Fattah Sading Mulyadi, Minggu (4/10/2020).
Mulyadi telah menyampaikan himbauan dan informasi tersebut kepada anggota jamaah dan semua menyepakati mendukung. Alasan utamanya, demi menjaga keselamatan dan kesehatan jamaah lebih penting dari pada melakukan kegiatan berkumpul atau berpergian yang berpotensi terjadi penyebaran Covid-19.
Terlebih ibadah juga tetap bisa dilaksanakan kendati di rumah. Jika kondisi sudah memungkinkan atau kondusif, tentunya warga berharap bisa melaksanakan kegiatan pengajian bersama secara rutin.
Dengan kata lain, semua keputusan dan kebijakan pemerintah yang diharapkan bisa dilaksanakan sampai ke bawah, tak lain, untuk melindungi keselamatan warga. Melindungi warga agar terbebas dari bahaya paparan virus yang belum ditemukan obat atau vaksinnya itu.
Seiring pandemi ini pula, pihaknya dalam berbagai kesempatan bertemu warga muslimin, juga tak henti mengingatkan agar mereka melaksanakan protokol kesehatan dengan baik saat pergi ke luar rumah.
"Tetap gunakan masker, mencuci tangan dengan sabun air bersih, juga menjaga jarak menghindari kerumunan," ucap pebisnis bengkel sepeda motor ini.
Selain itu, pihaknya juga telah memasang berbagai media seperti stiker, spanduk, pamflet ajak himbauan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Kami sudah pasang semua himbauan protokol kesehatan di tempat-tempat strategis di kompleks perumahan seperti di mushola," imbuhnya.
Dukungan penerapan protokol kesehatan juga disuarakan Muhammad Imron, warga lainnya, yang menilai dalam situasi pandemi ini, maka tindakan pencegahan menjadi penting dan strategis dalam membendung penyebaran Covid-19. Termasuk sementara waktu kegiatan keagamaan yang ditunda sampai pandemi berlalu.
"Saya juga mengajak saudara-saudara warga perumahan, mari patuhi protokol kesehatan, dengan menjaga kebersihan dan kesehatan di lingkungan keluarga masing-masing," ajaknya.
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5904 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan